Bisnis.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tengah menggenjot optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) sebagai strategi utama meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Balikpapan, Lukman Hakim, menyatakan Pemkot Balikpapan telah memanfaatkan 53 bidang tanah untuk pedagang tanaman hias di 2 kecamatan strategis, yaitu Balikpapan Selatan dan Balikpapan Kota.
"Hingga saat ini, Pemkot Balikpapan telah memanfaatkan 53 bidang tanah untuk pedagang tanaman hias di 2 kecamatan, yaitu Balikpapan Selatan dan Balikpapan Kota," kata Lukman Hakim dalam keterangan resmi, Kamis (14/8/2025).
Namun, Lukman mengakui secara terang-terangan bahwa masih terdapat kendala signifikan di lapangan, terutama terkait keterlambatan pembayaran sewa dan retribusi yang kini mengendap menjadi piutang daerah.
Lebih lanjut, strategi pengelolaan BMD yang dijalankan pemkot mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024 yang mengatur secara komprehensif pengelolaan BMD mulai dari tahap perencanaan kebutuhan, penganggaran, pemanfaatan, hingga pengawasan, dan pengendalian.
Dalam konteks pemanfaatan aset, kata Lukman, pemkot tidak hanya mengandalkan sewa konvensional, melainkan juga mengembangkan skema kerja sama Bangun Serah Guna (BSG) dan Bangun Guna Serah (BGS) dengan berbagai pihak swasta, termasuk PT Tirta Manuntung Sukses (PDAM).
Baca Juga
"Melalui program aksi perubahan di Diklat Kepemimpinan Administrator LAN RI, kami berupaya menuntaskan persoalan piutang ini dengan strategi yang lebih terukur," kata dia.
Dia mengungkapkan bahwa langkah konkret yang sedang dijalankan mencakup 3 pilar utama.
Pertama, pengembangan kerja sama dengan pihak swasta atau lembaga keuangan untuk memanfaatkan aset BMD sebagai jaminan program investasi atau pinjaman.
Kedua, penyusunan rencana strategis pengelolaan aset BMD yang fokus pada peningkatan nilai tambah dan PAD.
Ketiga, program pemulihan piutang dengan pendekatan persuasif, sekaligus pengenaan denda bagi wajib pajak atau retribusi yang menunggak.
Sementara itu, upaya sosialisasi terus digencarkan kepada kelompok pedagang tanaman hias di lokasi strategis seperti Telaga Sari dan Jalan Syarifuddin Yoes sebagai bagian dari strategi edukasi dan pembinaan yang berkelanjutan.
Adapun, dia menargetkan pencapaian optimalisasi penerimaan dari piutang daerah dapat terealisasi pada tahun 2025.
"Kami yakin, dengan sinergi semua pihak, aset daerah bisa memberikan kontribusi maksimal bagi pertumbuhan ekonomi Balikpapan," pungkasnya.