Bisnis.com, JAKARTA — Otorita Ibu Kota Negara (IKN) menunda pengumuman hasil seleksi kepala biro atau direktur yang sebelumnya telah dibuka. Penundaan tersebut menyusul perpanjangan pendaftaran yang sebelumnya telah diumumkan.
Dilansir dari laman resmi Otorita IKN, penundaan hasil pengumuman tersebut sebagai tindaklanjut perpanjangan pendaftaran jabatan kepala biro/direktur di lingkungan Otorita IKN yang telah disampaikan melalui edaran Pengumuman Nomor P.003/Otorita IKN/XI/2022 pada 23 November 2022.
Di samping itu, penundaan pengumuman seleksi sekaligus dan sebagai bahan pertimbangan karena banyaknya jumlah pelamar yang mendaftar, dan untuk menjamin keakuratan data hasil seleksi administrasi.
"Bersama ini kami beritahukan kepada seluruh pelamar bahwa pengumuman seleksi administrasi resmi ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan," sebut pengumuman yang dikutip dari laman resmi Otorita IKN, Kamis (8/12/2022).
Sebelumnya, Otorita IKN memperpanjang proses seleksi terbuka untuk pengisian jabatan kepala biro dan 23 direktur hingga akhir November 2022. Perpanjangan diberikan untuk pelamar dari pegawai negeri sipil atau PNS.
Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi Tim Transisi IKN Sidik Pramono menjelaskan Otorita IKN telah membuka seleksi terbuka untuk pengisian jabatan sebanyak 27 posisi yang terdiri atas 4 kepala biro dan 23 direktur di lingkungan Otorita IKN dengan batas akhir pendaftaran pada 16 November 2022 pukul 16.00 WIB.
Baca Juga
Dia menuturkan guna memberikan kesempatan yang lebih luas, panitia seleksi memperpanjang masa pendaftaran hanya bagi pelamar dari kalangan PNS."Keseluruhan berkas lamaran dapat dikirimkan melalui e-mail hingga 28 November 2022 pukul 23:59 WIB," ujar Sidik.
Setelah pendaftaran ditutup, panitia seleksi akan melakukan pemeriksaan dan seleksi administrasi. Pengumuman hasil seleksi administrasi akan kami umumkan pada 7 Desember 2022.
Dia menjelaskan seluruh pelamar dapat memantau perkembangan informasi seleksi pada laman ikn.go.id dan sosial media resmi IKN apabila sewaktu-waktu terdapat perubahan pengumuman pada tiap tahapan seleksi.