Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengumuman Hasil Seleksi Pejabat Otorita IKN Ditunda

Otorita IKN memperpanjang proses seleksi terbuka untuk pengisian jabatan kepala biro dan 23 direktur hingga akhir November 2022.
Truk melintas di lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (4/10/2022)./Antara-Rivan Awal Lingga.
Truk melintas di lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (4/10/2022)./Antara-Rivan Awal Lingga.

Bisnis.com, JAKARTA — Otorita Ibu Kota Negara (IKN) menunda pengumuman hasil seleksi kepala biro atau direktur yang sebelumnya telah dibuka. Penundaan tersebut menyusul perpanjangan pendaftaran yang sebelumnya telah diumumkan.

Dilansir dari laman resmi Otorita IKN, penundaan hasil pengumuman tersebut sebagai tindaklanjut perpanjangan pendaftaran jabatan kepala biro/direktur di lingkungan Otorita IKN yang telah disampaikan melalui edaran Pengumuman Nomor P.003/Otorita IKN/XI/2022 pada 23 November 2022.

Di samping itu, penundaan pengumuman seleksi sekaligus dan sebagai bahan pertimbangan karena banyaknya jumlah pelamar yang mendaftar, dan untuk menjamin keakuratan data hasil seleksi administrasi.

"Bersama ini kami beritahukan kepada seluruh pelamar bahwa pengumuman seleksi administrasi resmi ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan," sebut pengumuman yang dikutip dari laman resmi Otorita IKN, Kamis (8/12/2022).

Sebelumnya, Otorita IKN memperpanjang proses seleksi terbuka untuk pengisian jabatan kepala biro dan 23 direktur hingga akhir November 2022. Perpanjangan diberikan untuk pelamar dari pegawai negeri sipil atau PNS.

Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi Tim Transisi IKN Sidik Pramono menjelaskan Otorita IKN telah membuka seleksi terbuka untuk pengisian jabatan sebanyak 27 posisi yang terdiri atas 4 kepala biro dan 23 direktur di lingkungan Otorita IKN dengan batas akhir pendaftaran pada 16 November 2022 pukul 16.00 WIB.

Dia menuturkan guna memberikan kesempatan yang lebih luas, panitia seleksi memperpanjang masa pendaftaran hanya bagi pelamar dari kalangan PNS."Keseluruhan berkas lamaran dapat dikirimkan melalui e-mail hingga 28 November 2022 pukul 23:59 WIB," ujar Sidik.

Setelah pendaftaran ditutup, panitia seleksi akan melakukan pemeriksaan dan seleksi administrasi. Pengumuman hasil seleksi administrasi akan kami umumkan pada 7 Desember 2022.

Dia menjelaskan seluruh pelamar dapat memantau perkembangan informasi seleksi pada laman ikn.go.id dan sosial media resmi IKN apabila sewaktu-waktu terdapat perubahan pengumuman pada tiap tahapan seleksi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper