Bisnis.com, BALIKPAPAN — Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud mengklarifikasi kasus tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang viral di media sosial dengan nilai fantastis Rp 9 juta.
Ternyata, heboh yang mengguncang jagat maya tersebut disebabkan oleh kesalahan teknis berupa salah titik koordinat properti.
"Ada yang viral, Pak Arief kemarin yang katanya Rp9 juta, itu sebenarnya salah titik koordinat dan sudah dikoreksi, bayarnya tidak segitu. Cuma Rp600.000 saja," klaim Rahmad kepada awak media, Jumat (22/8/2025).
Rahmad meminta masyarakat yang mengalami tagihan tidak wajar untuk melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada pihak terkait.
"Jika tidak dapat penjelasan atau kurang memuaskan boleh komplain atau boleh mengadu, bahkan ke Ombudsman juga silahkan," katanya.
Pemerintah Kota Balikpapan sendiri memutuskan menunda penyesuaian tarif Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tahun 2025.
Baca Juga
Keputusan ini diambil sebagai respons langsung terhadap instruksi Menteri Dalam Negeri dan upaya menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.
"Kami memutuskan untuk menunda penyesuaian tarif NJOP PBB-P2 tahun 2025 demi menjaga kondusivitas dan mencegah keresahan di masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, bagi warga yang telah membayar PBB dengan tarif baru, pemerintah kota menyiapkan mekanisme kompensasi yang akan diberikan pada pembayaran tahun 2026.
Dia mengungkapkan bahwa kenaikan tarif PBB tidak merata. Kenaikan ditargetkan pada kawasan-kawasan strategis dengan nilai ekonomi yang mengalami peningkatan signifikan.
Zona-zona yang menjadi sasaran penyesuaian meliputi kawasan industri, area yang dilalui infrastruktur baru seperti Jembatan Tol Kariangau, serta zona komersial lainnya.
Sebelumnya viral di media sosial, seorang warga Balikpapan bernama Arief mengalami lonjakan tarif PBB lebih dari 3.000%. Sosok ini menyebut nominal tagihan PBB–P2 naik tajam dari Rp306.000 per tahun untuk tanah seluas sekitar 1 hektare menjadi Rp9,5 juta.
“Saat saya lihat SPPT, ternyata jumlah tagihan Rp 9,5 juta. Saya kaget sekali karena biasanya hanya Rp 306 ribu,” ujarnya.