Bisnis.com, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengonfirmasi rencana penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk kawasan-kawasan tertentu sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah keterbatasan fiskal dan keterlambatan Dana Transfer Pusat.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menyatakan transparansi menjadi kunci utama dalam pelaksanaan kebijakan ini.
"Balikpapan sudah kondusif, jangan memberikan informasi yang menyesatkan, tetapi berikan edukasi bahwa ini bagian keterlibatan masyarakat untuk pembangunan kota," kata Bagus Susetyo di Balikpapan, Rabu (20/8/2025).
Penyesuaian NJOP ini, kata Bagus, bukanlah penyeragaman yang berlaku ke semua.
"Nilai objek pajaknya NJOP hanya daerah tertentu, tidak semuanya sama," tutur dia.
Bagus menambahkan, keputusan ini telah mendapat persetujuan dan pengawasan DPRD sebagai representasi kepentingan rakyat.
Baca Juga
Dia menegaskan komitmen Pemkot Balikpapan dalam menjaga keseimbangan keuangan daerah sambil menerapkan prinsip kehati-hatian fiskal.
"Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang disampaikan sudah kita lakukan seperti halnya efisiensi, efektivitas sudah dilakukan. Kemudian Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) yang paling besar dari pelelangan, tapi itu langsung ditutup untuk bisa dilakukan di awal-awal tahun," tegasnya.
Lebih lanjut, Bagus menjamin tidak akan ada praktik yang merugikan kepentingan publik.
"Kami tidak pernah berutang dengan kontraktor, kami juga tidak pernah berurusan dengan pihak ketiga," ungkapnya.
Adapun dia menuturkan optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah menjadi keniscayaan yang tidak dapat dihindari.