Bisnis.com, BALIKPAPAN -- Realisasi belanja APBN Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mencapai Rp10,38 triliun atau 18,76% dari total pagu pada kuartal I/2025.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPWBI) Kalimantan Timur Budi Widihartanto menyatakan capaian ini tumbuh 2,03% secara tahunan (year-on-year/yoy).
"Realisasi tersebut lebih tinggi dibanding triwulan I/2024 yang sebesar Rp10,17 triliun atau 10,61% dari pagu," ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (13/7/2025).
Dia melanjutkan kenaikan belanja ini dipicu oleh peningkatan transfer ke daerah sebesar 4,66% (yoy). Budi merinci, transfer berasal dari Dana Bagi Hasil yang tumbuh pesat sebesar 15,51% (yoy) dan Dana Alokasi Khusus Non-Fisik yang melesat 35,50% (yoy).
Sebagaimana diketahui, kedua komponen ini menjadi tulang punggung pertumbuhan belanja APBN di Kaltim.
Akan tetapi, realitas di lapangan menunjukkan tantangan yang tidak sederhana. Realisasi belanja K/L hanya mencapai 12,94% dari pagu 2025 sebesar Rp16,93 triliun.
Baca Juga
Lebih mengkhawatirkan lagi, terdapat anggaran senilai Rp2,76 triliun atau 16,30% dari total pagu yang terblokir dan tersebar di berbagai kementerian. Porsi terbesar pemblokiran anggaran ini berada di Kementerian Pekerjaan Umum dengan nilai Rp1,85 triliun.
Fenomena pemblokiran anggaran ini, menurut Budi, sejalan dengan kebijakan efisiensi dan realokasi anggaran pemerintah yang mengalihkan fokus belanja ke level nasional pada Belanja Barang dan Belanja Modal yang lebih efisien namun efektif.
Sementara itu, dalam konteks pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, terjadi dinamika yang menarik .
Meskipun pagu belanja modal mengalami penurunan tajam 77,00% dari Rp43,96 triliun pada kuartal I/2024 menjadi Rp10,11 triliun pada periode yang sama tahun ini, pembangunan IKN Tahap II tetap dilanjutkan.
"Pembangunan tahap II IKN Tahun 2025 terus dilanjutkan dengan total anggaran sebesar Rp13,4 triliun yang berada di bawah pengelolaan OIKN," terang Budi.
Dia mengungkapkan bahwa komposisi anggaran IKN tersebut terdiri dari Rp5,3 triliun yang merupakan DIPA existing 2025 dari OIKN, ditambah anggaran OIKN sebesar Rp8,1 triliun yang telah dimasukkan dalam DIPA OIKN 2025.
Anggaran ini dialokasikan untuk pembangunan proyek-proyek di Kawasan Inti Pemerintahan Pusat (KIPP) dan peningkatan aksesibilitas melalui penyelesaian jalan koneksi antara Wilayah Pengembangan I dengan Wilayah Pengembangan II.
Namun, tantangan implementasi masih menghadang. Dari total pagu anggaran IKN sebesar Rp13,4 triliun, hanya 31,34% atau senilai Rp4,2 triliun yang saat ini ready dan dapat digunakan untuk konstruksi sejumlah proyek.
Rinciannya, Rp3,1 triliun untuk konstruksi terkait jalan dan sisanya untuk penataan kawasan serta pengelolaan yang akan dimulai pengerjaannya pada awal Juni 2025.
Adapun, Budi menuturkan upaya pembukaan blokir akan terus dilakukan melalui koordinasi dengan pusat dan Kementerian Keuangan untuk memastikan optimalisasi penyerapan anggaran demi percepatan pembangunan di Kaltim.