Bisnis.com, BALIKPAPAN – Penjabat (Pj.) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik menyerukan kewaspadaan lebih kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam mengawasi proses pemilihan kepala daerah.
Akmal menekankan pentingnya menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan melarang penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kepentingan kampanye salah satu pasangan calon.
"Saya minta Bawaslu lebih cermat lagi mengawasi. Jangan sampai uang APBD digunakan untuk mendukung salah satu pasangan calon," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (20/11/2024).
Bahkan, kata Akmal, motor dinas yang dimiliki oleh ketua RT dan dibeli dengan dana APBD, tidak boleh digunakan untuk kegiatan kampanye.
"Ini sensitif, makanya saya minta Bawaslu lebih cermat lagi mengawasi," lanjutnya.
Dia melanjutkan, penggunaan fasilitas pemerintah untuk kepentingan kampanye menjadi sorotan, terutama dalam konteks program pemberian kendaraan roda dua kepada ketua RT yang semula dimaksudkan untuk membantu tugas pelayanan masyarakat.
Baca Juga
Selain itu, Akmal juga mengingatkan agar netralitas ASN dijaga dengan baik. Selain itu, hal yang sama juga berlaku untuk para pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan kepala desa beserta jajarannya.
"Jangan sampai juga memaksakan program-program pemerintahan demi mendukung salah satu pasangan calon," ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang menekankan pentingnya profesionalisme dalam penyelenggaraan pilkada.
"Saya harapkan kerja keras dan susah payah sejak Pileg, Pilpres dan sekarang Pilkada ini jangan sampai ternodai dan mencemarkan nama baik Kalimantan Timur," katanya.
Dia mengingatkan agar semua pihak kembali ke fungsi masing-masing dan menjaga situasi tetap kondusif.