Bisnis.com, BALIKPAPAN – Pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Kalimantan Selatan baru mencapai Rp15,21 triliun atau setara 67% dari target hingga September 2024.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023, terdapat kontraksi sebesar 14,49%.
"Walaupun secara total pendapatan negara mengalami kontraksi, di sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menunjukkan angka pertumbuhan positif yaitu 8,20% dengan realisasi sebesar Rp1,43 Triliun," ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Selatan Syafriadi dalam keterangan resmi, Kamis (31/10/2024).
Dari sisi belanja negara, total realisasi mencapai Rp27,60 triliun atau 71,23% dari pagu. Belanja ini terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp6,49 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp21,11 triliun.
Selanjutnya, Syafriadi menyebutkan pendapatan dari pajak dalam negeri mengalami kontraksi sebesar 15,79% dibandingkan tahun lalu, yaitu hanya mencapai Rp13,54 triliun atau 64,41% dari target hingga September 2024.
Sementara itu, Pajak Penghasilan (PPh) menyumbang Rp7,63 triliun, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp5,09 triliun.
Baca Juga
“Tiga sektor perpajakan yang memberikan kontribusi penerimaan terbesar berasal dari sektor pertambangan dan penggalian dengan kontribusi sebesar 31,1 persen, kemudian sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 20,2 persen serta pengangkutan dan pergudangan September 2024,” jelasnya.
Syafriadi juga menyoroti kinerja pendapatan yang dipungut oleh Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan, yang mencapai Rp6,03 triliun.
"Tantangan yang dihadapi terkait penerimaan yang dipungut oleh Kanwil DJBC Kalbagsel adalah penurunan harga ekspor komoditas batu bara, CPO dan turunannya," ungkapnya.
Jika dirinci, penerimaan ini terdiri dari penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp238,58 miliar dan penerimaan lainnya sebesar Rp5,79 triliun.
Pada sektor PNBP, realisasi penerimaan telah mencapai Rp1,43 triliun atau 113,86% dari target, dengan pertumbuhan 8,20% dibandingkan tahun sebelumnya.
Tercatat, PNBP BLU menyumbang Rp377,72 miliar atau 26,34% dari total PNBP, dan PNBP lainnya mencapai Rp1,06 triliun atau 73,66% dari total PNBP.
Adapun, dia menuturkan PNBP lainnya termasuk yang dipungut oleh DJKN, seperti PNBP aset, piutang negara, dan bea lelang.