Bisnis.com, BALIKPAPAN - Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 Balikpapan akan memanggil pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan terkait status positif Covid 19 yang dialami oleh ketua KPU.
Kepala Satuan Tugas Covid 19 Balikpapan Rizal Effendy menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terkait penerapan protokol kesehatan oleh pihak KPU dalam menindaklanjuti hal tersebut.
“Sekretaris KPU yang juga ketua Satgas KPU akan dipanggil,” ujarnya Rizal Effendy yang juga Walikota Balikpapan itu, Senin (26/10/2020).
Rizal mengatakan bahwa seharusnya ketua KPU tidak boleh bepergian selama menunggu hasil swab test apalagi terkait dengan aktifitas ketua KPU dalam menyiapkan debat.
Adapun, terkait penetapan status positif tersebut maka dapat berdampak terhadap kegiatan debat publik antar pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan 2020.
“Kalau menurut Undang-Undang Kesehatan baiknya ditunda, tetapi setelah mereka melakukan rapat pleno akhirnya ditetapkan untuk ditunda,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Julianty menyatakan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan upaya sosialisasi yang diikuti oleh Satgas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Kita lakukan dalam hal penerapan protokol kesehatan terkait pemilu ini,” pungkasnya.