Bisnis.com, BALIKPAPAN - Gubernur Kaltim Iran Noor meerbitkan surat edaran Nomor 045/7815/B.Kesra dalam rangka memelihara dan menjaga ketentraman serta ketertiban di tengah masyarakat (Kamtibmas) menjelang pergantian Tahun Baru 2019 ke 2020 Masehi di Benua Etam Kaltim.
Isran Noor mengimbau masyarakat agar mengisi pergantian tahun dengan kegiatan atau cara yang tidak berlebihan. Termasuk aktivitas terkait menyalakan kembang api, petasan serta peniupan trompet.
"Sebaiknya diisi dengan hal positif. Misal, kegiatan keagamaan atau pengajian sesuai kepercayaan agama masing-masing," kata Isran.
Selain itu, khusus umat Muslim. Isran berharap pergantian tahun diisi dengan kegiatan mendekatkan diri kepada Allah SWT atau bermuhasabah di akhir tahun.
Artinya, instrospeksi diri apa yang menjadi kekurangan tahun ini dapat diperbaiki pada tahun selanjutnya.
"Semoga rakyat Kaltim semakin sejahtera dan daerah ini selalu aman dan tentram," jelasnya.
Isran mengajak rakyat Kaltim khususnya umat muslim untuk perbanyak zikir, merenung dan berdoa. Artinya, banyak berpikir bagaimana mempersiapkan peningkatan kualitas anak bangsa di masa akan datang kian lebih baik.
Surat edaran ditujukan kepada bupati dan walikota, Plt Sekprov Kaltim, Asisten Setprov Kaltim, para Staf Ahli Gubernur, Kepala OPD lingkup Provinsi, Sekretariat DPRD Kaltim, Kepala Kanwil Departemen/Kantor Non Departemen Provinsi Kaltim, Direktur RSUD Provinsi Kaltim, Direktur BUMD Provinsi Kaltim dan Direktur RSJD Atma Husada Mahakam