Bisnis.com, SAMARINDA – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) menghadapi kendala perizinan dan pembebasan lahan yang menghambat proyek infrastruktur vital tersebut.
Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan ini dijalin guna mempercepat pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Sei Durian-Tarjun.
Manager Perizinan dan Komunikasi UIP KLT Teddy Kristianto menyatakan hal ini membuahkan kesepakatan konkret untuk mengatasi hambatan birokrasi yang selama ini menjadi batu sandungan realisasi proyek ketenagalistrikan.
"Kami sangat mengapresiasi dukungan Kejati Kalsel, khususnya Bidang Datun, dalam mendampingi dan memberikan pertimbangan dukungan terkait pelaksanaan proyek strategis ketenagalistrikan ini," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (30/6/2025).
Senada, General Manager UIP Raja Muda Siregar menekankan proses perizinan yang berbelit-belit dan kompleksitas pembebasan lahan menjadi tantangan utama yang menghambat percepatan pra konstruksi SUTT 150 kV tersebut.
Kondisi ini tidak hanya berdampak pada keterlambatan jadwal, tetapi juga berpotensi mengganggu keandalan pasokan listrik di Kalimantan Selatan.
Adapun, dia meturukan kedua belah pihak berkomitmen untuk mempertahankan komunikasi berkelanjutan dan koordinasi yang lebih solid.