Bisnis.com, SAMARINDA – Pemerintah Kota Balikpapan menargetkan peningkatan status Kota Layak Anak (KLA) dari kategori Utama menjadi Paripurna tahun ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, Heria Prisni, menyatakan modal awal berupa penguatan infrastruktur dan regulasi yang tepat disiapkan dalam evaluasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang dijadwalkan 12 Juni 2025.
"Kami optimistis dapat mempertahankan predikat Kota Layak Anak kategori Utama, mengingat berbagai upaya telah kami siapkan, baik dari sisi infrastruktur maupun regulasi," kata Heria Prisni dalam keterangan resmi, Selasa (10/6/2025).
Selanjutnya, Heria menyebutkan evaluasi KLA merupakan barometer penting bagi komitmen pemerintah daerah terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak.
Tak pelak, pencapaian status paripurna akan menjadi capaian bersejarah bagi Kota Balikpapan.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan telah mengembangkan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) sebagai tulang punggung program KLA.
Baca Juga
Saat ini, empat RBRA telah beroperasi aktif, dengan rencana ekspansi ke seluruh 34 kelurahan dalam 5 tahun mendatang.
"Tahun ini kami juga membangun RBRA di sekitar gereja. Ini bagian dari komitmen bahwa semua anak, apapun latar belakangnya, memiliki hak atas ruang bermain yang aman dan menyenangkan," kata dia.
Lebih jauh, Heria mengatakan bahwa RBRA dirancang sebagai ruang sosial dinamis yang bisa dimanfaatkan maksimal untuk anak-anak.
"Kami menginginkan RBRA bukan hanya menjadi tempat bermain di hari Minggu, tetapi ruang sosial harian yang aktif. Anak-anak dapat berkreasi, belajar, bersosialisasi, dan merasa diterima," tutur Heria.
Dia menyebutkan semua upaya ini diperkuat dengan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) KLA pada 14 April 2025 sebagai bukti komitmen jangka panjang.
Heria mengungkapkan Perda KLA mencakup 5 klaster fundamental yakni hak sipil dan kebebasan anak, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan dasar, pendidikan serta pemanfaatan waktu luang, dan perlindungan khusus.
Selain itu, regulasi ini mengatur pembentukan gugus tugas hingga tingkat kelurahan, penguatan forum anak, serta kolaborasi multipihak.
Sementara itu, Sekretaris DP3AKB, Nursyamsiarni D Larose, mengungkapkan format evaluasi tahun ini mengadopsi metode hybrid (daring dan luring).
Tim penilai akan melakukan verifikasi melalui platform Zoom, dengan fokus pada 11 titik lokasi strategis.
Dia menuturkan bahwa pencapaian KLA tidak dapat berjalan sendiri. Pemkot Balikpapan membutuhkan bantuan dari berbagai pihak termasuk masyarakat dan swasta.
"Komitmen kota layak anak tidak dapat hanya dibangun pemerintah. Diperlukan dukungan semua pihak, seperti keluarga, komunitas, hingga swasta," ujarnya.