Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Balikpapan Larang Perpisahan Sekolah Mewah, Tekankan Kesederhanaan dan Bebas Pungutan

Pemerintah Kota Balikpapan mengambil langkah tegas dalam penyelenggaraan acara perpisahan sekolah.
Siswi melakukan proses belajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Muhammadiyah 14 Jakarta, Senin (16/1/2023). Bisnis/Suselo Jati
Siswi melakukan proses belajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Muhammadiyah 14 Jakarta, Senin (16/1/2023). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan mengambil langkah tegas dalam penyelenggaraan acara perpisahan sekolah. 

Melalui Instruksi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, seluruh satuan pendidikan dari tingkat TK hingga SMP, baik negeri maupun swasta, dilarang menggelar perayaan kelulusan yang mewah dan memberatkan orang tua siswa. 

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Disdikbud Kota Balikpapan G Pratikno melarang segala bentuk kegiatan perpisahan yang mengarah pada kemewahan dan berpotensi menimbulkan pungutan secara eksplisit. 

Sebagai gantinya, satuan pendidikan dianjurkan untuk menyelenggarakan acara perpisahan yang sederhana, khidmat, dan bermakna.

“Menganjurkan Satuan Pendidikan untuk menyelenggarakan acara perpisahan yang sederhana khidmat, dan mengutamakan kegiatan yang bermanfaat bagi siswa, seperti kegiatan pentas seni atau pameran karya siswa, kegiatan bakti sosial atau pengabdian masyarakat, kegiatan doa bersama dan pemberian penghargaan kepoda siswa berprestasi,” tulisnya dalam edaran tersebut yang dikutip, Senin (17/3/2025).

Di sisi lain, instruksi ini secara tegas melarang segala bentuk pungutan yang berkaitan dengan acara perpisahan. Poin ini krusial mengingat praktik pungutan liar kerap menjadi akar permasalahan dalam penyelenggaraan acara sekolah. 

Dengan adanya larangan ini, diharapkan tidak ada lagi pihak sekolah yang memanfaatkan momen perpisahan untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok.

Sebagai tindak lanjut instruksi ini, pihak Disdikbud Kota Balikpapan mengimbau seluruh orang tua siswa untuk turut serta mendukung kebijakan ini. 

Adapun, Orang tua diharapkan tidak memaksakan kehendak untuk menyelenggarakan acara perpisahan yang bertentangan dengan instruksi yang telah ditetapkan. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper