Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPMPTSP Bontang Terbitkan 1.269 Izin dan 2.589 NIB Sepanjang 2024

DPMPTSP Kota Bontang mencatatkan sebanyak 1.269 izin telah diterbitkan melalui platform perizinan digital sepanjang tahun 2024.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mencatatkan sebanyak 1.269 izin telah diterbitkan melalui platform perizinan digital sepanjang tahun 2024/Bisnis.com - M. Muntawallie Syarawie
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mencatatkan sebanyak 1.269 izin telah diterbitkan melalui platform perizinan digital sepanjang tahun 2024/Bisnis.com - M. Muntawallie Syarawie

Bisnis.com, BALIKPAPAN – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mencatatkan sebanyak 1.269 izin telah diterbitkan melalui platform perizinan digital sepanjang tahun 2024. 

Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur menyatakan pihaknya berhasil melampaui target penerbitan izin yang menandai kondusifnya iklim usaha di Kota Taman.

“Dalam kategori izin perizinan digital, izin praktik perawat menduduki peringkat terbanyak dengan 326 izin, disusul izin reklame sebanyak 250 izin, izin praktik dokter sebanyak 163 izin, dan izin persetujuan pemanfaatan ruang (KKPR) sebanyak 146 izin,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (19/2/2025).

Data yang dihimpun dari DPMPTSP Bontang menunjukkan bahwa sepanjang periode Januari hingga Desember 2024, sistem Online Single Submission (OSS) telah menerbitkan 2.589 Nomor Induk Berusaha (NIB).

Tercatat, sektor usaha mendominasi jenis izin yang diterbitkan oleh DPMPTSP Bontang. Dua sektor yang menonjol adalah usaha makanan dan kesehatan.

Lebih lanjut, Aspiannur menjelaskan bahwa untuk NIB yang diterbitkan melalui sistem OSS, sektor perdagangan eceran, khususnya yang bergerak di bidang makanan mencatatkan angka penerbitan tertinggi, yakni 346 izin. 

Di belakangnya menyusul izin usaha kedai makanan dengan 178 izin, industri kerupuk, keripik, peyek, dan sejenisnya sebanyak 142 izin, kemudian industri produk roti dan kue dengan 130 izin, serta izin rumah/warung makan sejumlah 121 izin.

Menurutnya, pencapaian ini menjadi indikator kuat bahwa sektor usaha di Kota Bontang tengah berada di jalur pertumbuhan positif. 

Selain itu, DPMPTSP Kota Bontang menaruh perhatian serius pada aspek pembinaan dan pengawasan usaha melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). 

Aspiannur menekankan bahwa dinamika pertumbuhan usaha yang pesat ini harus diimbangi dengan kepatuhan pelaku usaha dalam melaporkan LKPM secara berkala, sekaligus proses pengawasan berkelanjutan yang dilakukan oleh DPMPTSP.

“Laporan ini menjadi alat yang penting untuk memastikan bahwa kegiatan usaha yang dijalankan sesuai dengan izin yang telah diberikan dan tidak melanggar peraturan yang berlaku,” terangnya. 

Adapun, dia menuturkan pihaknya secara proaktif menyelenggarakan berbagai kegiatan pembinaan, seperti bimbingan teknis (bimtek). 

Dalam bimtek tersebut, pelaku usaha dibekali panduan praktis mengenai tata cara pengisian LKPM yang benar dan tepat waktu, sehingga proses verifikasi dan pengawasan dapat berjalan efektif.

"Sebagai wujud komitmen pembinaan, kami hadir untuk membantu pelaku usaha memahami dan melaksanakan kewajiban LKPM dengan mudah. Pelaporan LKPM yang tertib adalah kunci untuk menghindari sanksi pembekuan izin dan menjamin kelangsungan operasional usaha secara legal," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler