Bisnis.com, BALIKPAPAN — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus memacu langkah strategis untuk memastikan optimalisasi penyerapan anggaran tahun 2025.
Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Pemprov Kaltim Ujang Rachmad menyatakan pemerintah daerah berkomitmen untuk menghindari adanya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) yang signifikan di tahun mendatang.
Ujang merinci beberapa strategi kunci yang telah dan akan terus digenjot oleh Pemprov Kaltim, khususnya pada dua area krusial, yaitu pemilihan barang dan jasa dan pelaksanaan kegiatan.
"Untuk memaksimalkan serapan anggaran 2025, Pemprov Kaltim melakukan pendampingan terkait belanja pengadaan barang dan jasa pada penyusunan anggaran sebelum menjadi DPA SKPD," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (9/1/2025).
Ujang menyebutkan penyusunan perencanaan pengadaan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) didorong melalui penerbitan surat edaran.
Tidak hanya itu, kualitas perencanaan pengadaan pun menjadi perhatian utama melalui pendampingan penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) SKPD.
Baca Juga
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Kaltim juga menginstruksikan pelaksanaan pemilihan penyedia barang jasa sebelum tahun anggaran berjalan, termasuk melalui mekanisme tender dini yang utamanya untuk pekerjaan yang membutuhkan kontrak di awal tahun.
Kemudian, monitoring intensif terhadap pengisian RUP SKPD dan proses pemilihan pengadaan berbasis digital juga terus dilakukan.
Selain itu, Ujang menyebutkan integrasi aplikasi RUP Provinsi Kaltim dengan aplikasi RUP nasional menjadi langkah penting untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas.
Pada area pelaksanaan kegiatan, Ujang memaparkan Pemprov Kaltim terus mendorong percepatan pelaksanaan kegiatan melalui surat edaran, sekaligus melakukan monitoring realisasi kegiatan secara berkala melalui Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (Radalok) setiap kuartal.
Selain itu, rapat pimpinan berkala yang melibatkan pimpinan daerah dan pimpinan perangkat daerah turut digelar sebagai forum penting dalam melaksanakan koordinasi dan evaluasi.
Menyikapi dinamika di lapangan, suatu kebijakan akan diterbitkan ketika menemui suatu masalah guna memastikan bahwa setiap program dan kegiatan dapat berjalan dengan sesuai yang diharapkan.
Ujang turut mengungkapkan bahwa langkah konkret berupa tender dini telah dilaksanakan pada tahun 2024 untuk pekerjaan yang akan dijalankan pada tahun 2025.
Pada awal tahun ini, target serapan anggaran minimal ditetapkan sebesar 95%. Adapun, dia menuturkan bahwa berdasarkan hasil monitoring berkala, target realisasi tersebut dapat diperhitungkan kembali secara lebih realistis.