Bisnis.com, PONTIANAK - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Barat mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan petugas pajak melalui aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp.
"Penipuan ini kerap dilakukan dengan cara mencuri data pribadi korban, yang kemudian disalahgunakan oleh pelaku," kata Kepala OJK Kalimantan Barat, Rohma Hidayati, di Pontianak, Sabtu (21/12/2024).
Dia menyatakan bahwa tingginya ketergantungan pada data pribadi menjadi celah yang dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
"Banyak individu menganggap data pribadi sangat penting, tetapi juga kurang waspada saat mengisi data di berbagai institusi, bahkan pada kegiatan yang sifatnya terbuka. Ini yang kerap menjadi celah kebocoran data," tuturnya.
Rohma menambahkan bahwa masyarakat harus lebih berhati-hati dan selektif dalam memberikan data pribadi, terutama di era digital saat ini. Ia juga menekankan pentingnya edukasi bagi masyarakat terkait perlindungan data pribadi untuk mencegah kasus serupa di masa mendatang.
"OJK memiliki rencana untuk meningkatkan edukasi tentang pentingnya perlindungan data pribadi. Edukasi ini akan dilakukan secara menyeluruh agar masyarakat lebih sadar dan terlindungi dari berbagai modus penipuan," katanya.
Baca Juga
Selain itu, Rohma mengungkapkan bahwa berbagai pengaduan dari masyarakat, termasuk permasalahan perbankan yang disampaikan melalui media, menjadi perhatian serius bagi OJK. Pengaduan-pengaduan ini tidak hanya dijadikan masukan, tetapi juga koreksi bagi OJK dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas sektor keuangan.
"Kami akan mendalami setiap pengaduan yang masuk, termasuk masukan dari media, untuk meningkatkan pengawasan terhadap perbankan. Hal ini menjadi bagian dari komitmen OJK dalam menciptakan sektor keuangan yang sehat dan aman bagi masyarakat," tutur Rohma.
OJK mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk dugaan penipuan atau penyalahgunaan data kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat. "Dengan sinergi yang baik antara masyarakat, OJK, dan institusi terkait, kita dapat meminimalkan risiko kebocoran data serta penipuan di sektor keuangan," ujar Rohma.