Bisnis.com, BALIKPAPAN – Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan tetap beroperasi dan akan melaksanakan posko monitoring angkutan udara selama periode peniadaan mudik.
General Manager Bandara SAMS Sepinggan, Barata Singgih Riwahono menyatakan pihaknya menggelar Pelaksanaan Posko Pengendalian Transportasi Udara Masa Angkutan Lebaran Tahun 2021 yang berfungsi untuk melaksanakan monitoring, pelaporan dan pengendalian operasional bandara selama 19 hari kedepan.
Dia melanjutkan, sesuai dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 dan Kementerian Perhubungan masa mudik Lebaran dibagi menjadi dua periode yaitu periode pengetatan pra mudik pada tanggal 22 April hingga 5 Mei 2021 dan periode peniadaan mudik tanggal dari 6-17 Mei 2021 serta dilanjutkan kembali untuk periode pengetatan pada tanggal 18 hingga 24 Mei.
“Selama periode pengetatan tidak ada permintaan untuk extra flight bahkan terjadi pengurangan jumlah penerbangan," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (5/5/2021).
Dia mengungkapkan Lion Group selama periode pembatasan tidak beroperasi, maskapai Citilink hanya menyisakan dua penerbangan yaitu tujuan Makassar dan Surabaya, dan untuk maskapai Garuda masih terdapat dua penerbangan ke Jakarta setiap harinya.
“Selain itu tidak ada lagi penerbangan penumpang. Apabila ada penerbangan yang bersifat urgent seperti medical flight, military flight, angkutan kargo untuk aksi bantuan kemanusiaan atau keadaan penting lainnya yang sesuai, Bandara SAMS Sepinggan tetap melayani bilamana ada penerbangan tersebut," ungkapnya.
Baca Juga
Adapun, Barata menuturkan terkait periode peniadaan mudik pada tanggal 6 - 17 Mei, penerbangan angkutan logistik tetap berjalan normal dan tidak ada pengurangan.
Sebagai informasi, untuk operasional Bandara dengan mempertimbangkan dampak peniadaan mudik dan mengingat masih di tengah suasana pandemi, pihak bandara menyesuaikan jam operasional sebelumnya yang mulai beroperasi pada pukul 06.00 hingga 18.00 WIB, tapi khusus periode peniadaan mudik menjadi 08.00 – 18.00 WIB.