Bisnis.com, BALIKPAPAN -- PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara) segera melakukan perubahan rencana bisnis bank. Rencananya, revisi diajukan pada pekan ini.
Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Kaltimtara Muhammad Yamin mengatakan bahwa yang menjadi catatan pada semester pertama 2020 adalah restrukturisasi kredit akibat pandemi Covid-19 atau virus corona berdampak besar pada kinerja. Pemasukan yang diterima perseroan jadi berkurang.
“Akan ada revisi target tahun ini, agak turun sedikit. Pemegang saham pasti paham, kami akan menurunkan 20 persen hingga 30 persen,” katanya.
Yamin menjelaskan bahwa andalan Bank Kaltimtara menambah pemasukan yaitu dari sektor konsumtif dan proyek pembangunan daerah.
Di sisi lain, perbankan juga tengah melakukan pemisahan usaha atau spin off. Pendirian bank umum syariah akan dimaksimalkan penanam modal dari perusahaan lokal atau yang berada di Kalimantan.
Usaha syariah ini yang menjadi pemegang saham kendali tetap Bank Kaltimtara. Ada beberapa korporasi yang sudah melakukan penjajakan. Akan tetapi Yamin belum bisa membocorkannya.
“Kami usahakan perusahaan lokal terlebih dahulu. Kalau tidak ketemu di lokal, baru ke nasional karena kami ini bank daerah dan kalau bisa dilibatkan oleh masyarakat lokal,” jelasnya.
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18 tahun 2020, terang Yamin, modal yang dibutuhkan untuk membentuk anak usaha senilai Rp1 triliun.
“Kalau berdasarkan amanah undang-undang mengenai bank syariah, [spin off] itu tahun 2023 Juli. Kami harapkan kalau semua terpenuhi, kami target pada 2022 sudah berjalan,” ucapnya.