Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dampak Corona ke PAD Balikpapan Baru Terasa di Triwulan Kedua

Pemkot Balikpapan meyakini pandemi Virus Corona atau Covid-19 atau virus Corona berdampak pada pendapatan asli daerah. Sektor hotel dan pariwisata sangat berpengaruh atas wabah ini.
Kota Balikpapan
Kota Balikpapan

Bisnis.com, BALIKPAPAN -  Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan meyakini pandemi Virus Corona atau Covid-19 atau virus Corona berdampak pada pendapatan asli daerah. Sektor hotel dan pariwisata sangat berpengaruh atas wabah ini.

Haemusri Umar, Pelaksana Tugas Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pemkot Balikpapan, mengatakan bahwa pengaruh tersebut belum akan terasa dalam waktu dekat. Pemerintah pusat baru mengeluarkan kebijakan khusus untuk tidak pergi ke luar kota atau negeri pada dua pekan terakhir.

“Nanti dilihat setelah akhir bulan di bulan Maret ini. Dampak akan terasa pada triwulan kedua pada pelaporan di bulan April, Mei, dan Juni. Yang disebabkan keadaan luar biasa penanganan Covid-19 mulai pemerintah pusat, provinsi dan kota,” katanya melalui pesan instan kepada Bisnis, Senin (23/3/2020).

Haesmusri menjelaskan bahwa sampai 19 Maret, penerimaan 11 pajak daerah Kota Balikpapan telah mencapai Rp108 miliar. Realisasi ini 21,14 persen dari target yang telah ditetapkan.

Tahun ini, Pemerintah Balikpapan menargetkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp515 miliar. Sementara itu retribusi daerah sebesar Rp65 miliar.

Ditotal dengan pendapatan lain yang sah, jumlah keseluruhannya Rp583 miliar. Dari jumlah tersebut, pajak hotel dipatok Rp42 miliar. Sedangkan pajak restoran Rp90 miliar.

“Target hingga Maret 2020 nanti sebesar Rp128.823.607.150  Itu berdasarkan perhitungan target sebelumnya,” imbuhnya.

Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi mengatakan bahwa pemerintah sedang mengkaji langkah untuk menjaga dunia usaha. Sektor hotel dan restoran yang sangat berdampak dari Corona akan berpengaruh pada kontribusi pendapat asli daerah (PAD).

“Selama ini PAD Kota Balikpapan lebih besar diperoleh dari pajak hotel dan restoran. Saya belum bisa bayangkan berapa besar akan turunnya [perolehan pajak],” katanya di Kantor Wali Kota Balikpapan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper