Bisnis.com, JAKARTA -- Pemprov Kalimantan Utara menerima jatah pembangunan 18 titik sumur bor dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kadis ESDM Kaltara Ferdy Manurun Tanduklangi mengatakan pembangunan sumur bor tersebut telah disesuaikan dengan spesifikasi yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM dari 100 hingga 120 meter.
"Luas lahan untuk pembangunan sumur bor hanya 5 kali 10 meter dan akan ada 3 bangunan penunjang sumur bor yaitu bangunan sumur, rumah genset dan tempat profil atau penampungan air," kata Ferdy dari siaran pers Pemprov dikutip Bisnis, Jumat (27/12/2019).
Dia mengatakan sumur tersebut juga dilengkapi dengan generator set atau genset untuk menyedot air di dalam sumur sehingga bisa memenuhi kapasistas tangki penampungan hingga 500 liter.
Selain dari Kementerian ESDM, Kaltara juga menganggarkan dana dari APBD 2020 untuk pembangunan satu titik sumur bor di Dusun Antal, Desa Salimbatu, Kabupaten Bulungan dengan dana mencapai Rp1 miliar.