Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PLN Tarakan Ogah Layani Pasang Baru di Wilayah WKP

PLN UP3 Tarakan dengan tegas menyatakan tidak akan melayani permohonan pasang baru listrik di wilayah kerja pertambangan (WKP).
Pekerja memasang jaringan listrik/Bisnis-Paulus Tandi Bone
Pekerja memasang jaringan listrik/Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, TARAKAN – PLN UP3 Tarakan dengan tegas menyatakan tidak akan melayani permohonan pasang baru listrik di wilayah kerja pertambangan (WKP).

Pasalnya,  banyak masyarakat yang sudah membangun rumah di areal WKP. Di Tarakan sendiri termasuk daerah penghasil minyak. Tentu memiliki banyak wilayah kerja pertambangan.

Manager PLN UP3 Tarakan Suparje Wardiyono mengatakan, pihaknya benar-benar lebih selektif dalam melakukan pemasangan sambungan baru. Dasarnya adalah aturan baru yang telah dikeluarkan.

Dia menjelaskan, ketika calon pelanggan mengajukan permohonan pasang baru, pihak PLN menerima terlebih dahulu dan membayarnya.

“Setelah bayar, baru kami lakukan survei. Kalau dulu kan, survei dulu baru dibayar. Kalau sekarang, daftar dulu baru bayar di bank, baru kami survei. Nanti kalau kami temui ternyata bangunanya berada di wilyah WKP, kami tidak akan lanjutkan. Uang yang sudah dibayar juga kami kembalikan,” katanya kepada Bisnis, Sabtu (10/8/2019).

Di Tarakan, kata dia, hal tersebut sudah pernah terjadi. Pihak PLN langsung tidak melistriki. Dia menjelaskan, berbeda penanganan kasus dengan yang sudah terlanjur dilistriki bangunan di WKP. Ada prosedur yang harus dialui dan melibatkan sejumlah pihak. Seperti Pertamina, Pengadilan dan pihak terkait lainnya.

“Jadi, kami melakukan pemutusan listrik itu, pertama, atas permintaan pelanggan. Kedua, karena adanya tunggakan sekian bulan oleh pelanggan. Ketiga, atas perintah putusan pengadilan,” beber pria yang pernah bersekolah di Jerman selama tiga tahun.

Sementara itu, dia menyebutkan, jumlah pelanggan PLN di Tarakan mencapai 50.000 pelanggan. Dan, kata dia, masih banyak juga pelanggan yang tertunggak.

Dia menambahkan, “Pelanggan yang menunggak ada sekira 2.000 pelanggan. Ya, kalau dipersentasekan sekira 4% pasca bayar.”

Rata-rata pelanggan tertunggak ialah, rumahan. Sementara, untuk pelanggan industri sejauh ini masih lancar saja melakukan pembayaran.

“Kalau rumahan itu batas bayarnya sampai tanggal 20. Kalau industri batas bayarnya sampai tanggal 30,” cetusnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Eldwin Sangga
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper