Bisnis.com, SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu Serentak 2019 hari ini, Kamis (9/5/2019).
Berdasarkan pantauan Bisnis rapat pleno rekapitulasi suara ini berlangsung di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda.
Proses rekapitulasi bertahap dilakukan per kabupaten dengan masing-masing surat suara yakni DPRD Kabupaten/Kota, DPD, DPRD Provinsi, DPR-RI, dan Presiden dan Wakil Presiden.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua KPU Kaltim Rudiansyah dan segenap komisioner KPU Kaltim serta jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Data Kecelakaan
Sebelumnya, KPU Kalimantan Timur merilis ada 41 penyelenggara Pemilu 2019 yang terkena musibah selama proses penugasan di Kalimantan Timur.
Berdasarkan data yang diterima Bisnis, sampai 23 April 2019 ada 6 orang petugas Pemilu di Kaltim yang meninggal dunia. Sisanya ada 35 orang yang menderita sakit.
Adapun 6 korban meninggal dunia disebabkan oleh kelelahan dan sakit maag. Ada 4 orang korban meninggal adalah petugas KPPS, 1 orang petugas PPS dan 1 orang petugas LINMAS.
Tercatat lokasi korban berada di sejumlah kabupaten dan kota. Di Kabupaten Penajam Paser Utara tercatat 4 orang korban, Kabupaten Berau ada 4 korban, Kabupaten Kutai Kertanegara ada 2, Kabupaten Paser memiliki korban terbanyak yakni 14 orang, Kota Balikpapan ada 4 orang, Kabupaten Kutai Barat ada 1 orang, Kota Bontang ada 4 orang, Kabupaten Mahakam Ulu ada 2 orang, dan Kota Samarinda ada 6 orang.
Beberapa korban sakit tercatat memiliki keluhan seperti sesak nafas, dan paling banyak yakni ada 12 orang karena kelelahan.
Pada awal Mei 2019, KPU Kaltim kembali mencatat tambahan petugas yang mengalami musibah selama proses rekapitulasi. Ada tambahan 5 orang KPPS dan 1 orang Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) meninggal dunia. Jumlah petugas yang sakit dari 35 orang juga bertambah menjadi 46 orang.
Asal tahu saja, selama proses rekapitulasi penghitungan suara memang membutuhkan kinerja ekstra para petugas. Umumnya KPPS, PPS, maupun PPK rentan sakit karena bertugas menghabiskan waktu sekitar 14 jam lebih.
Pada sisi lain, para petugas ini menerima honor yang tak begitu besar. Sebagai contoh, Ketua KPPS menerima honor Rp550.000, sementara anggota KPPS menerima honor Rp500.000 hingga proses penghitungan di kecamatan tuntas.
Berdasarkan data dari KPU RI ada 331 petugas KPPS meninggal dan 2.232 yang sakit di seluruh provinsi di Indonesia.