Bisnis.com, JAKARTA – Tiga kabupaten di Kalimantan Timur bersama Kementerian Pertanian dan Pengurus Besar Nahdatul Ulama menandatangani kerja sama pengembangan jagung.
Adapun, ketiga kabupaten itu diwakili oleh bupati masing-masing yang meneken Memorandum of Understanding (MoU), yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim Ibrahim mengatakan, untuk Kabupaten Kutai Timur akan mengembangkan jagung seluas kurang lebih 3.500 hektare, Kutai Kartanegara seluas 1.500 hektare, dan Kabupaten PPU seluas 500 hektare.
"Ketiga kabupaten tersebut akan kami genjot agar segera direalisasikan secepatnya," kata Ibrahim melalui siaran pers Pemprov Kaltim, Selasa (18/9/2018).
Menurut dia, kerja sama itu merupakan tindak lanjut antara kerja sama Menteri Pertanian dengan PB NU yang dilaksanakan di Jakarta, beberapa hari lalu.
Lanjutan kerja sama tingkat bupati, imbuhnya, dilakukan karena beberapa daerah di Kaltim memiliki pondok pesantren.
"Dengan begitu pondok pesantren yang nantinya mengelola pengembangan jagung, di samping masyarakat melalui melalui kelompok tani," kata dia.
Adapun, imbuh Ibrahim, stok produksi jagung Kaltim masih terdapat 50 ton. Pada tahun ini, melalui APBN, Provinsi Kaltim akan mendapat anggaran perubahan sekitar 10.000 hektare.