Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kabupaten Sintang Identifikasi Persoalan Tata Niaga Sawit

Ketua panitia forum Subarjo mengatakan lokakarya yang berlangsung di Kabupaten Sintang itu akan melahirkan rekomendasi bersama di antara para pihak terkait supaya menemukan jawaban tata niaga perkebunan di Sintang.
Ilustrasi/JIBI
Ilustrasi/JIBI

Bisnis.com, PONTIANAK – Forum Kelapa Sawit Berkelanjutan menggelar lokakarya untuk menata niaga perkebunan komoditas yang berkelanjutan dengan harap dapat mengidentifikasi setiap persoalan-persoalan yang muncul.

Ketua panitia forum Subarjo mengatakan lokakarya yang berlangsung di Kabupaten Sintang itu akan melahirkan rekomendasi bersama di antara para pihak terkait supaya menemukan jawaban tata niaga perkebunan di Sintang.

“Hasil interpretasi luasan kebun kelapa sawit swadaya yang dilakukan WWF-Indonesia Program Kalbar pada 2016 di Kabupaten Sintang mencapai 1.614Ha. Jumlah luasan kebun dimaksud tersebar di 13 kecamatan kecuali Ambalau,” kata Subarjo dari rilis yang diterima Bisnis, Kamis (15/12/2016).

Sebelumnya, organisasi Fasda Sawit Lestari pada 2014 menyurvei ada sebanyak 2.204 Ha perkebunan kelapa sawit di Sintang, Kelam Permai, Sungai Tebelian, Binjai Hulu, Kayan Hilir, Sepauk dan Tempunak. Jumlah itu dikuasai 449 pekebun swadaya.

Artinya, banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari sektor ini tetapi luasan kebun sawit yang meningkat dan jumlah pekebun tidak sebanding dengan pengetahuan terkait skema pembangunan komoditas berkelanjutan.

Sekretaris Koperasi Produksi Rimba Harapan Maryono mengutarakan pekebun sawit swadaya masih minim pengetahuan dan terkendala banyak hal seperti akses teknologi informasi, modal, pasar, dan sarana produksi yang terbatas.

“Tandan Buah Segar (TBS) kami belum bisa langsung ke pabrik tapi masih melewati perantara yang memiliki DO dari pabrik,” ujarnya.

Sementara, Market Transformation Initiative Coordinator WWF-Indonesia Program Kalbar Muhammad Munawir mencontohkan keterbatasan akses informasi dan teknologi berimplikasi luas pada tata kelola lahan.

“Ketidaktahuan aspek legalitas lahan, kebun, bibit, praktik agrikultur lebih baik, tata kelola keuangan rumah tanga dan produktivitas. Permasalahan lainnya pabrik tidak mampu menerima TBS pekebun,” ujarnya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Yoseph Pencawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper