Bisnis.com, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kembali berkomitmen memangkas jalur birokrasi perizinan tanpa melanggar regulasi yang berlaku.
Langkah strategis ini diumumkan dalam forum Sharing Session Pengusaha dengan Pemerintah Kota yang digelar untuk mewujudkan visi Balikpapan sebagai kota maju, Kamis (28/8/2025).
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menyatakan upaya debirokrasi ini merupakan respons terhadap aspirasi dunia usaha.
"Ya kita membahas ini permasalahan perizinan, jadi birokrasi ini akan kita pangkas tanpa menyalahi undang-undang dan peraturan. Kan ada kebijakan-kebijakan di situ, bagaimana akselerasi dan percepatan dalam pengurusan perizinan ini bisa dirasakan langsung oleh para pengusaha," kata Rahmad Mas'ud di Balikpapan, Kamis (28/8/2025).
Selain itu, dia menambahkan, keputusan mempertahankan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun ini telah bersifat final, mengacu pada arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Bahkan, Rahmad mengeklaim tetap konsisten memberikan berbagai skema relaksasi pajak yang telah berjalan selama 3 tahun terakhir.
Baca Juga
Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa kebijakan relaksasi pajak mencakup 3 skema utama. Pertama, pensiunan ASN, TNI, dan Polri mendapat diskon hingga 90%.
Kedua, masyarakat berpenghasilan rendah dengan properti bernilai di bawah Rp100 juta dibebaskan dari kewajiban PBB. Ketiga, program pemutihan denda tunggakan pajak hingga 10 tahun ke belakang.
"Jadi artinya saya ini pro terhadap masyarakat saya yang memperoleh penghasilan ke bawah. Tapi kalau yang bapak-bapak (pengusaha) ini punya uang banyak, masa naik sedikit aja (sudah kecewa)?" kata Rahmad.
Dia memaparkan forum diskusi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan ini akan dilaksanakan secara rutin setiap bulan.
Agenda pembahasan mencakup spektrum luas mulai dari isu ekonomi, pembangunan infrastruktur, hingga permasalahan sosial kemasyarakatan.
Selain itu, pemerintah kota turut mengajukan kolaborasi strategis dengan pelaku industri properti untuk menyediakan hunian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum memiliki rumah.
Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat posisi pengusaha lokal sebagai tuan rumah di kota mereka sendiri.
Di hadapan puluhan pengusaha kawakan di Balikpapan tersebut, Rahmad turut memaparkan alokasi dana pajak yang dikembalikan kepada masyarakat melalui 3 program prioritas.
Dana tersebut dialokasikan untuk program pendidikan gratis, layanan BPJS bagi warga tidak mampu, dan pembangunan infrastruktur seperti sekolah baru serta sistem penerangan jalan.
"Dana pajak yang Bapak/Ibu bayarkan dikembalikan sepenuhnya kepada masyarakat melalui program-program prioritas," paparnya.
Adapun dia menuturkan Pemkot Balikpapan berkomitmen melanjutkan program-program pro rakyat sambil menciptakan iklim investasi yang kondusif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi regional.