Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembangunan IKN Ancam Ekologis Teluk Balikpapan, Kini Sasar Hutan Mangrove

Pembangunan IKN ancam keberlangsungan lingkungan hidup, terasuk Hutan Mangrove.
Penampakan kawasan Istana Negara dan Garuda di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser, Kalimantah Timur pada Jumat (20/12/2024)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Penampakan kawasan Istana Negara dan Garuda di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser, Kalimantah Timur pada Jumat (20/12/2024)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, BALIKPAPAN – Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dinilai tengah mengancam lingkungan hidup di Teluk Balikpapan. 

Sebagaimana diketahui, Teluk Balikpapan menjadi sebuah kawasan ekologis yang kaya akan keanekaragaman hayati, termasuk habitat bagi pesut Mahakam dan bekantan.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Timur (Kaltim) Fathur Roziqin Fen menyatakan keanekaragaman hayati di lanskap Teluk Balikpapan terancam karena pembangunan IKN. 

Dia menambahkan aktivitas pembangunan telah merambah hingga ke area mangrove, dengan lebih dari empat hektare lahan mangrove diduga telah tergerus untuk memfasilitasi akses perairan bagi alat-alat berat. 

"Habitat pesut, duyung, dan binatang laut lainnya tentu menjadi terganggu dengan kehadiran IKN itu sendiri," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (11/2/2025).

Sementara itu, Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Onesimus Patiung mengungkapkan bahwa memang pembangunan IKN berdampak terhadap teluk tersebut. 

Dia mengatakan, OIKN telah berupaya meminimalisir kerusakan, salah satunya melalui evaluasi dan pengurangan pemanfaatan garis pantai. 

"Saat ini kami sudah evaluasi khususnya dalam mengurangi pemanfaatan garis pantai. Itu salah satu upaya kami," terangnya. 

Dia berdalih pelestarian Teluk Balikpapan tidak hanya tanggung jawab pemerintah saja, melainkan masyarakat bahkan dunia.

Lebih jauh, Onesimus membuka diri terhadap kritik dan masukan dari masyarakat sebagai bagian dari pengawasan terhadap kinerja pemerintahan. 

Kendati demikian, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda Fathul Huda Wiyashadi menyatakan realitas di lapangan berbanding terbalik dengan retorika yang ada. 

"Sebenarnya banyak yang lapor, tapi implementasinya, tindak lanjutnya apa? tidak ada," tegasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper