Bisnis.com, MAKASSAR -- Hingga 21 Januari, Pupuk Kaltim berhasil telah menyalurkan 32.477,5 ton pupuk urea bersubsidi di Sulsel.
Jumlah tersebut berkisar di angka 117,58 persen dari alokasi 27.621 ton urea subsidi pada leriode Januari 2020 yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian RI.
Manager Pemasaran PSO 2 Pupuk Kaltim Rangga Yuda Putra menyatakan pihaknya memastikan penyaluran pupuk ke Sulsel dilakukan secara maksimal dan sesuai kebutuhan para petani. Ia menyebut, penyaluran pupuk urea bersubsidi di Sulsel pada periode Januari dipastikan aman.
"Penyaluran pupuk subsidi di Sulsel sudah kami mulai sejak terbitnya Peraturan Menteri Pertanian Tahun 2020. Di Sulsel sendiri ada empat daerah utama penyaluran pupuk bersubsidi," kata Rangga, Rabu (22/1/2020).
Rangga merincikan daerah tersebut di antaranya, Kabupaten Takalar dengan pupuk urea subsidi yang telah disalurkan sebanyak 2.213,5 ton atau 248,43 persen dari alokasi 891 ton, Kabupaten Bantaeng sebanyak 1.484 ton atau 228,66 persen dari alokasi 649 ton
Selanjutnya, Kabupaten Gowa sebanyak 4.974,5 ton atau 209,89 persen dari alokasi 2.370 ton, Kabupaten Maros 1.989 ton atau 201,32 persen dari alokasi 988 ton, serta sejumlah kabupaten lainnya yang juga mendapat jatah penyaluran pupuk urea bersubdisi yang ditetapkan pemerintah.
"Perusahaan berkomitmen untuk mengedepankan kepentingan petani dan kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi di daerah, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang menjadi dasar dalam penyaluran pupuk bersubsidi," terangnya.
Penyaluran yang dilakukan juga sebagai langkah antisipasi dalam menghadapi musim tanam hingga Maret mendatang. Dalam proses penyalurannya pun juga mulai dilakukan dengan menggunakan E-RDKK atau Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok.
Rangga mengatakan cara tersebut mengacu pada Permentan Nomor 1/2020. Yang mana E-RDKK merupakan inovasi yang dikembangkan Kementerian Pertanian yang sebelumnya masih menggunakan RDKK manual.
"Tapi ini masih kita lakukan secara bertahap. Hingga saat ini masih banyak E-RDKK tahun 2020 yang belum tersedia di kios pengecer, karena masih dalam proses penyusunan oleh Dinas Pertanian di daerah," jelas Rangga.
Diterangkan Rangga, para petani diharap tidak akan kekurangan pupuk selama musim tanam. Sebab pupuk urea yang disalurkan Pupuk Kaltim sudah memenuhi kebutuhan petani sesuai alokasi yang diatur Kementerian Pertanian.
Petani juga diminta tidak khawatir dalam menghadapi isu kelangkaan pupuk bersubsidi. Hal itu kata Rangga, bukan disebabkan karena minimnya stok, melainkan belum tersedianya data E-RDKK di lapangan atau di daerah yang bersangkutan.
"Kami tidak memproduksi dan menyalurkan pupuk bersubsidi tetapi juga non subsidi. Penyaluran pupuk, khususnya subsidi, harus berdasarkan ketentuan yang berlaku, tidak hanya E-RDKK tapi SK Alokasi di setiap kabupaten juga harus ada," papar Rangga.
Secara nasional alokasi pupuk bersubsidi pada 2020 mengalami penurunan jumlah, dari 8.874.000 ton di tahun 2019, menjadi 7.154.373 ton, dengan cadangan 794.930 ton. Terkait penurunan alokasi subsidi tersebut, petani dihimbau tidak perlu khawatir untuk memenuhi kebutuhan pupuknya.
Untuk melengkapi kebutuhan pupuk lainnya, Pupuk Kaltim juga menyiapkan pupuk non subsidi di tingkat pengecer. Di mana pupuk non subsidi dianggap sebagai solusi bagi petani yang belum masuk E-RDKK, maupun mengantisipasi turunnya alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun 2020.