Bisnis.com, JAKARTA – Kalimantan Timur berupaya merehabilitasi lahan-lahan kritis dan terdegradasi seluas 2 juta hektare mencakup 10 kabupaten/kota dan 5 kabupaten di Kalimantan Utara.
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengatakan selain lahan kritis, Pemprov Kaltim juga tengah mendorong pemulihan kegiatan 15 daerah aliran sungai (DAS).
Langkah itu dengan menanami berbagai jenis pohon untuk memulihkan DAS Karang Mumus dan DAS Mahakam di Benua Etam
Baca Juga
“Saya menegaskan bahwa telah menetapkan moratorium terhadap kegiatan pertambangan batu bara terkait penerbitan perizinan yang baru yaitu segera untuk menutup perusahaan pertambangan batu bara yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” kata Awang dari siaran pers, Kamis (28/6/2018).
Awang mengatakan bahwa selama ini kegiatan usaha pertambangan batu bara tidak memberikan kebaikan dan keuntungan bagi masyarakat tetapi lebih banyak merugikan masyarakat dan merusak alam.
“Saya tegaskan kepada saudara Amrullah (Kepala Dinas Kehutanan) bersama saudara Wahyu Widhi (Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral) bersinergi dengan baik untuk penyelamatan lingkungan kita,” kata Awang.