Bisnis.com, BALIKPAPAN- Sebagai tindak lanjut pertemuan dengan Kementerian Perekonomian, Pemerintah Provinsi Kaltim akan bersurat ke Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Darmin Nasution guna memastikan kelanjutan dukungan pusat untuk Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK-MBTK) di Kutai Timur.
Gubernur menugaskan Biro Humas Setprov Kaltim dan Perusda MBTK untuk menyampaikan langsung surat tersebut pada akhir pekan ini.
“Mengenai kepastian lahan sudah tidak masalah dan saat ini telah dikoordinasikan dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kaltim dan perusahaan yang telah terkoneksi dengan KEK MBTK, yaitu PT Indonesia Plantation Synergy (IPS),” jelasnya melalui Juru Bicara Gubernur Kaltim Hendro Prasetyio.
Pihaknya menjamin akurasi luas serta status sertifikasi lahan mengingat terintegrasinya PT IPS dengan KEK MBTK. Beroperasinya PT IPS diyakini juga mendukung pengembangan industri lain.
Perlu diketahui guna mendukung pusat pengolahan crude palm oil (CPO) dan berbagai produk turunan, lahan seluas 296 hektar telah dihibahkan PT IPS ke pemerintah daerah medio 2016 silam.
Adapun total lahan di Maloy saat ini seluas 1.296 hektare. Dari total luas lahan yang diusulkan yakni 1.000 hektare, sudah sekitar 518 hektare dibebaskan.
Baca Juga
Pemprov tengah mengebut proses pembebasan sisa lahan mengingat KEK MBTK ditarget diresmikan paling lambat pada Agustus ini.
Di lain sisi dia mengatakan sudah ada investor yang menyatakan ketertarikannya untuk mengembangkan usahanya di Maloy. “Termasuk pengusaha dari Morowali,” jelasnya.
Dia menambahkan saat ini pihaknya fokus membenahi apa yang menjadi catatan Dewan KEK Nasional, seperti inventarisir sarana-sarana pendukung, baik yang sudah, tengah dan dalam rencana dibangun.
Sementara untuk pembangunan power plant untuk menjamin ketersediaan listrik sebagai fasilitas kawasan setelah legalitas tanah keluar “Saat ini kabar gembira dari lobi tim Diskominfo Kaltim yang mendapat bantuan BTS dari Kementerian Kominfo segera dipasang di sana,” tuturnya.
Melalui pengembangan kawasan industri, Kaltim bertekad melakukan percepatan transformasi ekonomi. Dari sepuluh kabupaten/kota, total sebanyak delapan kawasan telah ditetapkan sebagai kawasan industri.
“Untuk industrinya disesuaikan dengan potensi serta keunggulan yang dimiliki masing-masing daerah.”
Kedelapan kawasan industri itu terdiri Kawasan Industri Kariangau (KIK) Balikpapan terintegrasi dengan Kawasan Industri Buluminung Penajam Paser Utara (PPU).
Kawasan perdagangan dan jasa di Samarinda serta kawasan industri berbasis migas dan kondensat Bontang. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) di Kabupaten Kutai Timur.
Selain itu, kawasan industri pariwisata di Kepulauan Derawan dan sekitarnya di Kabupaten Berau. Juga, kawasan industri pertanian di Kabupaten Paser dan PPU. Kawasan lainnya yakni kawasan industri pertanian di Kutai Kartanegara dan Kutai Barat serta kawasan industri strategis perbatasan di Mahakam Ulu (Mahulu).
Diakuinya, penyebab utama belum tersedianya infrastruktur yang andal karena faktor minimnya kemampuan keuangan pemerintah untuk berinvestasi di sektor infrastruktur
“Kebutuhan minimal lima persen dari PDRB Kaltim atau sekitar Rp35 triliun setiap tahun sementara investasi pemerintah hanya mampu Rp10 hingga Rp15 triliun per tahun,” jelasnya.