Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kurang 1 Syarat, Kaltara Siap Jadi Daerah Otonomi Baru

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara hampir memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai Daerah Otonomi Baru seutuhnya, saat ini sudah sembilan dari total 10 persyaratan yang telah terpenuhi.
Kawasan Konservasi Mangrove dan Bekantan di Tarakan Kalimantan Utara/Indonesia Travel
Kawasan Konservasi Mangrove dan Bekantan di Tarakan Kalimantan Utara/Indonesia Travel

Bisnis.com, BALIKPAPAN--Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara hampir memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai Daerah Otonomi Baru seutuhnya, saat ini sudah sembilan dari total 10 persyaratan yang telah terpenuhi.

Sejak diresmikan sebagai provinsi baru yang terpisah dari Kalimantan Timur pada April 2013, Kaltara masih harus menerima evaluasi dari Kemendagri sebelum ditetapkan sebagai DOB murni.

"Tinggal satu persyaratan lagi yang harus dipenuhi, yakni persoalan perbatasan wilayah dengan Kalimantan Timur, dalam waktu dekat pembahasannya selesai," jelas Gubernur Kaltara Irianto Lambrie dalam laman resmi Pemprov Kaltara, Kamis (4/5/2017).

Selain itu, hasil evaluasi tim DOB Kemendagri juga menyatakan bahwa Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum yang diterima Kaltara belum maksimal.

"Artinya, seharusnya Kaltara bisa mendapatkan lebih dari yang sudah-sudah. Mungkin selama ini ada yang kurang, yakni kelengkapan data," sambung Irianto.

Kelengkapan data yang dimaksud adalah data-data mengenai Organisasi Perangkat Daerah, yang meliputi kinerja semua OPD, serta jumlah dan kondisi pegawai yang bekerja di OPD.

Untuk itu, dia berkomitmen untuk memperbaiki kelengkapan data agar mendorong peningkatan perolehan DAK dan DAU. Namun, dia meyakinkan meskipun dana transfer belum maksimal, Kaltara sudah siap untuk ditetapkan sebagai DOB.

Sementara itu, Kasubdit Penataan Daerah Wilayah I Dirjen Otda Kemendagri Slamet Indarto mengatakan belum maksimalnya DAK dan DAU yang diterima Kaltara bukanlah persoalan besar.

Sebab, pemerintah daerah pasti disibukkan dengan pembangunan dan berupaya bekerja semaksimal mungkin dengan keterbatasan, seperti kekurangan pegawai dan luasnya jangkauan wilayah.

"Perlu ada asistensi dan pembinaan untum DOB, Kaltara diperbolehkan menambah pegawai. Sekarang kan masih 1.500 pegawai, normalnya 3.000 orang. Kami akan tindak lanjuti dengan kementerian terkait agar Kaltara dibantu menjadi DOB seutuhnya.

Tapi, secara umum Kaltara sudah siap ditetapkan sebagai DOB, dan tidak akan dikembalikan ke induknya [Kaltim]," tutup Slamet.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nadya Kurnia
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper