Bisnis.com, BALIKPAPAN - Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara mengincar 16 wajib pajak kakap yang menunggak dengan potensi mencapai Rp1 triliun.
Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Kaltimra Andi Setijo Nugroho mengatakan ke-16 WP penunggak tersebut berasal dari sektor usaha unggulan, seperti kehutanan, perkebunan, pertambangan, dan perikanan.
"Nanti setelah tax amnesty selesai, akan terlihat semuanya. Untuk saat ini saya tidak bisa rinci lebih jauh, karena sifatnya rahasia," jelas Andi, Rabu (15/3/2017).
Menurutnya, para penunggak pajak besar itu memang belum memanfaatkan tax amnesty hingga saat ini. Hal itu diketahui setelah Kanwil DJP Kaltimra memetakan potensi pajak sejak akhir tahun lalu.
Untuk menindaklanjuti para penunggak seusai tax amnesty, pihaknya telah bekerjasama dengan Kemenkumham untuk penyediaan fasilitas operasional, seperti penggunaan lapas sebagai lokasi penyanderaan para penunggak.
Dia mengatakan tindakan tersebut merupakan upaya terakhir Dirjen Pajak untuk mendisiplinkan dan memberikan efek jera. Sebab sebelum penyanderaan, Dirjen Pajak melalukan teguran berkali-kali, penyitaan, pemblokiran, hingga pencekalan.
"Penyanderaan sangat efektif sekali, karena penunggak memikirkan kredibilitas perusahaan dan nama baiknya. Ada yang pernah melunasi kewajibannya saat mau disandera, ada juga yang melunasi setelah disandera," sambungnya.
Ihwal lokasi Lapas, Andi mengatakan kementerian memberikan beberapa pilihan, yakni Samarinda, Bontang, dan Nunukan. Lapas-lapas di daerah tersebut diklaim masih memiliki ruang untuk sandera titipan.
Lebih lanjut, dia membeberkan daerah dengan nominal tunggakan pajak terbesar adalah Bontang dengan tunggakan sebesar Rp634 miliar, dan Tenggarong dengan tunggakan sebesar Rp599 miliar.
Adapun total nominal tunggakan pajak di Kaltimra mencapai Rp3,4 triliun dengan 51.458 WP penunggak. Namun cecara volume penunggak pajak, Balikpapan menduduki peringkat pertama.
Terdapat 13.969 WP penunggak pajak di kota minyak, menyusul setelahnya Kota Samarinda dengan 12.071 WP penunggak pajak. Para WP itu tercatat telah menunggak pajak sejak 10 tahun silam.
DJP Sasar 16 Penunggak Pajak Kakap di Kaltimra
Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara mengincar 16 wajib pajak kakap yang menunggak dengan potensi mencapai Rp1 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Nadya Kurnia
Editor : Fajar Sidik
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
5 jam yang lalu