Bisnis.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan terus melakukan pengerukan di area bendali sebagai langkah cepat mengatasi banjir.
Namun, kelanjutan proyek infrastruktur berupa pembangunan fisik bendali untuk penanggulangan banjir jangka panjang di Kota Minyak ini masih bergantung pada koordinasi lintas instansi.
Kepala Bidang Sumber Daya Air dan Drainase Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan, Jen Supriyanto menyatakan dari target total pengerukan 60.000 meter kubik, kini telah tercapai sekitar 14.000 meter kubik.
"Setelah pengerukan ini, kelanjutan pembangunan [fisik bendali] diharapkan dapat dilakukan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS)," ujarnya di Balikpapan, Selasa (27/5/2025).
Terkait pembebasan lahan, saat ini pembangunan mengalami hambatan teknis pada 9 petak lahan tersisa.
"Dari rencana total 10 hektare, saat ini 9,4 hektare telah berhasil dibebaskan sesuai data Badan Pertanahan Nasional. Sisanya sedang dalam proses penyelesaian melalui jalur hukum," papar Supriyanto.
Baca Juga
Perlu dicatat, uang ganti rugi untuk 9 petak lahan bermasalah telah dititipkan ke pengadilan.
Pemkot Balikpapan mengklaim langkah tersebut memberikan landasan hukum yang kuat bagi kelanjutan pekerjaan konstruksi.
"Secara legal, pekerjaan di area tersebut sudah dapat dilanjutkan karena prosedur konsinyasi telah dipenuhi," tegasnya.
Lebih lanjut, Jen menyebutkan proyek pembangunan fisik Bendali tidak dapat dilepaskan dari dinamika pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang telah mengubah lanskap prioritas pembangunan nasional.
Supriyanto mengakui bahwa usulan kepada Balai Wilayah Sungai (BWS) telah diajukan sejak tahun lalu, tetapi mengalami penundaan hingga sekarang.
"Awalnya terkendala pandemi COVID-19, kemudian muncul isu IKN (yang menggeser fokus pembangunan infrastruktur) ," ungkapnya.
Namun, dia menjelaskan pihak BWS telah memberikan sinyal positif dengan meminta spesifikasi beberapa titik pengerjaan sebagai dasar perencanaan tahap selanjutnya.
"BWS telah meminta detail teknis untuk dua titik perencanaan, termasuk satu titik tambahan seluas 1 hektare dari lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Grand City milik Sinar Mas," jelasnya.
Berdasarkan kajian yang telah dilakukan, area seluas 4 hektare diproyeksikan memiliki kapasitas tampung mencapai 120.000 meter kubik air.
Adapun, dia menuturkan angka ini signifikan mengingat fungsi utama kolam retensi sebagai tampungan sementara untuk meredam lonjakan debit air saat hujan deras.
"Sebelumnya, aliran air di lokasi ini hanya berupa aliran biasa tanpa sistem penampungan yang memadai," pungkasnya.