Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

16 Wilayah Kerja Migas Baru di Kaltara Memasuki Tahap Survei

Wilayah kerja Migas yang ada di Kalimantan Utara saat ini yaitu WK Nunukan, WK Tarakan, WK Tarakan Offshore, WK Seimanggaris, dan WK Bengara Satu.
Fasilitas produksi Pertamina Hulu Mahakam. Istimewa./SKK Migas
Fasilitas produksi Pertamina Hulu Mahakam. Istimewa./SKK Migas

Bisnis.com, TANJUNG SELOR - Kalimantan Utara (Kaltara) berpotensi mengalami pertambahan jumlah Wilayah Kerja (WK) Migas menjadi 16 WK baru yang saat ini tengah tahap survei seismik.

“Hasil pertemuan kami dengan SKK Migas Kalimantan Sulawesi (Kalsul) bahwa ada potensi 16 WK baru, saat ini sedang tahap survei seismik,” kata Kepala Biro Perekonomian Setprov Kalimantan Utara, Rohadi di Tanjung Selor, Rabu (15/3/2023).

SKK Kalsul membicarakan rencana bisnis dan penemuan cadangan baru bersama Pemprov Kalimantan Utara dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), di Tanjung Selor, Rabu (15/3/2023).

Dalam pertemuan, Rohadi ditemani Dirut BUMD PT Migas Kaltara Jaya bertemu dengan Kepala SKK Migas Kalsul Azhari Idris serta sejumlah pejabat Kementerian ESDM dan KKKS di Tanjung Selor, Rabu (15/3/2023).

Rohadi mengatakan Pemerintah melalui SKK Migas akan melakukan pengembangan bisnis secara agresif demi menemukan cadangan-cadangan migas yang baru.

Untuk diketahui WK yang ada di Kalimantan Utara saat ini yaitu WK Nunukan, WK Tarakan, WK Tarakan Offshore, WK Seimanggaris, dan WK Bengara Satu.

Dengan potensi pertambahan WK baru di luar WK yang sudah ada, juga berpotensi menambah pendapatan asli daerah melalui keterlibatan pengelola migas melalui skema participating interest (PI) 10 persen sebagaimana diatur Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016.

Dari WK yang sudah berjalan, tahun ini Pemprov Kalimantan Utara akan mendapatkan dividen dari skema PI 10 persen atas pengelolaan WK Tarakan oleh KKKS Medco E&P Tarakan sebesar kurang lebih Rp2 miliar per tahun hingga 2042 mendatang.

Selain itu, pada 2025 nanti Pemprov Kalimantan Utara akan mendapatkan dividen dari WK Nunukan yang dikelola KKKS PT Pertamina Hulu Energi Nunukan Company (PHENC).

"Nilai dividen dari WK Nunukan akan jauh lebih besar dari WK Tarakan. Di WK Nunukan konsentrasinya adalah gas. Gas di WK Nunukan baru ada pembeli pada 2025. Saat itu juga akan dapat dividen karena semua proses pengalihan PI sudah kita lalui," kata Rohadi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper