Bisnis.com, BALIKPAPAN — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) saat ini mengupayakan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 22 juta ton CO²-eq.
Kepala Seksi Pemeliharaan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim Ence Yudha Harfani menyatakan saat ini pihaknya sedang membuat laporan hasil pemetaan lingkungan terkait kawasan hutan di Kaltim.
"Kami mengambil kawasan berhutan ini [karena hutan tersebut] yang menekan tingkat CO²," ujarnya akhir pekan lalu.
Sebagai informasi, Provinsi Kaltim terpilih sebagai Pilot Project penurunan emisi gas rumah kaca di Indonesia. Terpilihnya Kaltim tidak lepas dari kerja sama antara Indonesia melalui Kementerian PUPR dengan World Bank dalam Forestry Carbon Partnership Facility (FCPF).
Yudha mengungkapkan bahwa Kaltim dipilih karena memiliki lahan luas terdiri dari hutan yang berbasis lahan. "Kurang lebih 12,5 juta hektar lahan dan hutannya 6,5 juta hektar," ungkapnya.
Dia menambahkan pihaknya telah membentuk Pokja MMA (Kelompok kerja measuring, monitoring, reporting) yang membawahi 10 kabupaten/kota.
Semua instansi yang terkait ikut terlibat di antaranya adalah Dinas Kehutanan dan Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim.
Sebagai informasi, FCPF dimulai sejak tahun 2008 yang berfokus pada penurunan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan, konservasi stok karbon hutan, pengelolaan hutan yang berkelanjutan, dan peningkatan cadangan karbon hutan di negara-negara berkembang.
Program ini terdiri dari 47 negara partisipan dengan total dana komitmen sebanyak US$ 1,3 miliar. Sedangkan, Kaltim sendiri baru menjalani program ini pada 2017 silam.
"Pembayaran tahun ini sebanyak 20 persen [untuk Kaltim] dengan total 150 juta dolar yang diangsur sampai 2025. [Ini merupakan] satu satunya nilai paling besar yang pernah diberikan," jelas Yudha.
Kemudian, Kaltim sendiri telah melakukan pemetaan dan inventarisasi sumber daya hutan pada tahun 2019 hingga 2020 serta pelaporan yang akan dibuat tiap tahunnya hingga 2025 kepada KLHK dan World Bank.
Yudha menilai salah satu yang perlu diperhatikan adalah tidak hanya serta merta aspek keberhasilan, melainkan faktor pendukung dan faktor penghambat.
Untuk faktor pendukung, dia mengakui bahwa Kaltim diuntungkan dengan cakupan area hutan yang masih sangat luas. Namun, maraknya pertambangan di Kaltim masih menjadi faktor penghambat terbesar.
Beberapa aspek yang diperhatikan adalah Indeks Kualitas Tutupan Lahan, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup dan Indeks Kualitas Air dan Udara.
"Dari segi pelaksanaan dalam mengantisipasi kita tetap menghimbau [kepada perusahaan] untuk menjaga lingkungan mulai dari reklamasi sampai vegetasi hingga restorasi," tegasnya.
Adapun, pihak Pemprov Kaltim tetap melaksanakan kebijaksanaan sesuai Perda No 1/2014 tentang reklamasi.