Bisnis.com, BALIKPAPAN - Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyampaikan surat terbuka kepada seluruh masyarakat Kota Balikpapan khususnya kepada para mahasiswa, organisasi masyarakat (ormas), dan serikat pekerja.
Hal ini terkait dengan aksi penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang ke-3 pada hari Kamis, 15 Oktober 2020. Unjuk rasa dilaksanakan dengan tertib, aman dan lancar.
Dalam surat tersebut, Rizal menilai bahwa para mahasiswa Kota Balikpapan telah melangsungkan penyampaian aspirasi dengan baik dan sangat kreatif seperti menggunakan metode aksi teatrikal, pembacaan puisi, dan orasi.
“Saya selaku Wali Kota Balikpapan, atas nama masyarakat dan Pemerintah Kota Balikpapan menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang tiada terhingga kepada seluruh mahasiswa yang melaksanakan aksi unjuk rasa pada hari ini,” tulisnya Jumat (16/10/2020).
Lebih lanjut, Rizal menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat Balikpapan, khususnya Pimpinan DPRD Kota Balikpapan, pimpinan umat beragama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Pimpinan Daerah Muhammadiyah, dan Dewan Masjid Indonesia.
Wali Kota yang sebentar lagi akan berakhir jabatannya ini juga mengucapkan terima kasih kepada beberapa pihak lain termasuk Pimpinan Perguruan Tinggi di Balikpapan, Satuan Brimob Polda Kaltim, Dandim 0905 Balikpapan.
Tak lupa pula penyampaian terima kasih diberikan Rizal kepada Pelayanan Kesehatan dan Petugas Kebersihan yang turut mengawal kegiatan unjuk rasa tersebut serta seluruh masyarakat atas kepedulian dan segala upaya nyata yang telah dilakukan dalam menjaga kondusifitas Kota Balikpapan.
Rizal berharap agar penyampaian aspirasi/unjuk rasa yang diliputi penuh kedamaian, kreatif dan tertib selalu dapat dilestarikan di Kota Balikpapan dalam rangka membangun, menjaga, dan membela Kota Balikpapan tercinta.