Bisnis.com, BALIKPAPAN—Program terpadu pengendalian banjir kota Samarinda dalam implementasinya banyak mengalami kendala.
Berdasarkan surat Gubernur Kaltim yang diajukan kepada Presiden dan dihimpun Bisnis Sabtu (10/8/2019), sejumlah faktor utama penghambat implementasinya adalah komitmen sistem pendanaan.
Saat ini dana untuk konstruksi sebagian telah dialokasikan pada tahun anggaran 2011-2013 secara multi years contract dan anggaran murni 2014—2015.
Namun, dana untuk penanganan masalah sosial belum teralokasikan. Kondisi ini yang diperkirakan akan memengaruhi kelancaran pelaksanaan fisik.
Selanjutnya, masalah klasik pengadaan lahan memang masih sulit dipecahkan kendati telah ada undang-undangnya bahawa negara berhak atas pemanfaatan lahan/tanah bagi kepentingan umum.
Sehingga meskipun dana pembebasan tersedia, tetapi terdapat perbedaan taksir nilai jual obyek pajak di lapangan dengan ketetapan peraturan pemerintah memiliki beda yang besar.
Selain itu, kendala lainnya terkait dengan keterpaduan instansi dalam perencanaan dan implementasi program. Koordinasi mudah disampaikan tetapi sulit diimplementasikan
Sosialisasi dan kepedulian masyarakat serta pihak swasta. Program pengendalian banjir belum banyak disosialisasikan sampai tingkat masyarakat belum banyak mengetahui rencana pemerintah dalam mengelola banjir