Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov Kalimantan Utara bakal memperluas penggunaan Dana Alokasi Khusus Reboisasi senilai Rp3,1 miliar. Rencananya, dana itu tidak hanya untuk kegiatan reboisasi hutan.
Gubernur Kaltara Irianto Lambrie mengatakan, dana alokasi ini bisa digunakan untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan atau perhutanan sosial.
"Contohnya bisa untuk pembuatan gully plug, pembuatan dam penahan air, pembuatan tanaman seluas 36 hektare, sumur serapan, dan pengembangan sarana ekonomi produktif," kata Irianto dari siaran pers Pemprov, Selasa (4/6/2019).
Selain itu, Irianto mengatakan, Pemprov berencana membangun kantor resort Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), penyediaan kendaraan roda dua untuk pengamanan KPH taman hutan rakyat dan hutan kota.
Tahun lalu, Kaltara memperoleh dana alokasi reboisasi mencapai Rp1,06 miliar digunakan untuk pengadaan sapras ekonomi produktif kepada kelompok tani hutan di kabupaten dan kota.