Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Izin Konstruksi Bendungan Kayan I siap Dikeluarkan KemenPUPR

Pembangunan bendungan Kayan I untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Peso, Kabupaten Bulungan, segera direalisasikan.
Ilustrasi/JIBI-Zufrizal
Ilustrasi/JIBI-Zufrizal

Bisnis.com, TARAKAN – Pembangunan bendungan Kayan I untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Peso, Kabupaten Bulungan, segera direalisasikan.

Saat ini tinggal menunggu kelengkapan dokumen, sebagai syarat terbitnya izin konstruksi bendungan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pihak Kementerian PUPR sendiri, menyatakan siap untuk segera mengeluarkan izin tersebut. Asal kekurangan dokumen yang diperlukan segera dilengkapi oleh pihak pemrakarsa bendungan, yakni PT Kayan Hydro Energy (KHE).

“Kalau misalkan dalam bulan ini dilengkapi, dalam satu-dua bulan sudah bisa keluar itu izinnya. Kita sudah tidak masalah, siap mendukung pembangunan bendungan ini,” kata Ni Made Sumiarsih, Kepala Pusat Bendungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR, saat menerima kehadiran Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie di ruang pertemuan Direktur Jenderal (Dirjen) SDA Kementerian PUPR.

Sumiarsih mengatakan, sejak diajukan permohonan izin konstruksi bendungan oleh PT KHE pada 7 Desember 2016, pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) SDA Kementerian PUPR, melalui Balai Bendungan telah menindaklanjutinya. Yaitu dengan melakukan inspeksi ke lapangan, serta diskusi teknis oleh Komisi Keamanan Bendungan (KKB) pada 21 Februari 2017.

Dari hasil diskusi teknis yang dilakukan KKB, kata Sumiarsih, masih ada beberapa persyaratan yang perlu dilengkapi oleh PT KHE. Di antaranya, detail desain bendungan, serta beberapa item teknis lainnya. Oleh KKB pun telah menyampaikan hasil inspeksi dan diskusi kepada KHE pada Januari 2018. “Informasi dari PT KHE, dokumen-dokumen itu sebenarnya sudah ada. Tapi dalam bahasa China. Makanya kalau bisa secepatnya ditranslate-kan kemudian diserahkan ke kami. Sehingga bisa secepatnya diproses,” ungkapnya.

Menanggapi penyampaian dari Pusat Bendungan Ditjen SDA, Gubernur mengatakan, Pemprov Kaltara, melalui dirinya telah memanggil pihak PT KHE. Gubernur meminta kepada KHE untuk segera melengkapi persyaratan-persyaratan yang masih belum ada tersebut. “Saya sudah ketemu dengan pihak PT KHE. Mereka menyatakan siap untuk sesegera mungkin menyerahkan dokumen-dokumen yang diperlukan itu. Harapan kita bisa secepatnya, tidak ditunda-tunda lagi,” ujar Irianto yang dalam pertemuan itu didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, Suheriyatna.

Diakuinya, progress pembangunan bendungan PLTA Kayan I sempat mundur dari target semula di awal atau sekitar Maret 2018 ini. Percepatan ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo kala melakukan kunjungan ke Kaltara akhir 2017. Bahkan dipertegas lagi, saat Gubernur bertemu Presiden di Bandung beberapa waktu lalu.

Selain mengkonfirmasi soal izin konstruksi bendungan, kedatangan Gubernur ke Ditjen SDA yang diterima oleh Sekretaris Ditjen SDA Kementerian PUPR Muhammad Arsyadi, juga melaporkan progress pembangunan beberapa embung di Kaltara yang belum tuntas seratus persen.

“Termasuk salah satunya embung Rawa Sari di Tarakan yang sempat dikunjung oleh Presiden saat ke Kaltara. Kami mengharapkan kepada Kementerian PUPR melalui Ditjen Sumber Daya Air, untuk bisa menyelesaikan tahun ini. Karena keberadaan embung ini sangat penting. Di Tarakan misalnya, embung menjadi salah satu sumber air baku PDAM Tarakan yang merupakan wilayah kepulauan. Begitu juga yang di Bulungan dan beberapa lainnya,” kata Irianto.

Menanggapi hal itu, Arsyadi yang merupakan mantan Sekretaris Provinsi Kalimantan Selatan itu berjanji akan segera mem-follow up. “Pertama tentunya akan kami laporkan dulu ke Pak Dirjen. Yang jelas dari Kementerian PU, insya Allah siap membantu. Karena itu (pembangunan embung) memang merupakan program kita, meski atas usulan dari pemerintah provinsi,” kata Arsyadi singkat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Eldwin Sangga
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper