Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berwenang Tangkap Tangan, Satgas Saber Pungli Kaltara Mulai Bertugas

Menurut Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie, pembentukan Satgas Saber Pungli ini menjadi komitmen pemerintah provinsi dalam memberantas pungutan liar yang masih marak berlangsung di daerahnya.
Ilustrasi/JIBI
Ilustrasi/JIBI

Bisnis.com, NUNUKAN - Kalimantan Utara mengukuhkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di Mapolda Kaltim pada Jumat (18/11).

Menurut Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie, pembentukan Satgas Saber Pungli ini menjadi komitmen pemerintah provinsi dalam memberantas pungutan liar yang masih marak berlangsung di daerahnya.

Ia menegaskan, pihaknya sangat serius menanggapi upaya pemerintah sebagaimana yang diinstruksikan Presiden Jokowi dalam memberantas pungli dengan penandatanganan Surat Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 188.44/K.601/2016.

Irianto Lambrie menyatakan, pembentukan Satgas Saber Pungli di Kaltara sebagai pengejawantahan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 untuk mengoptimalkan pemberantasan pungli pada setiap satuan kerja.

Menurut dia, praktek pungli di Kaltara bukan lagi hal baru, tetapi telah marak berlangsung hampir seluruh instansi maupun satuan kerja perangkat daerah di tingkat pemerintahan daerah.

"Pembentukan Satgas Saber Pungli di Provinsi Kaltara merupakan tindaklanjut dan komitmen Pemprov Kaltara dalam memberantas praktek-praktek pungli yang bukan hal baru," ujarnya dalam siaran pers, Jumat (18/11/2016).

Sehubungan telah dikukuhkannya satgas yang dapat melakukan tangkap tangan itu, Gubernur meminta kepada pemerintah kabupaten/kota untuk secepatnya membentuk lembaga tersebut di wilayahnya.

Pada kesempatan itu juga dia meminta kepada Satgas Saber Pungli Kaltara yang baru dikukuhkan untuk memiliki dedikasi, tanggungjawab dan komitmen yang baik sebagaimana kewenangan dan kepercayaan yang diberikan.

Tak lupa pula ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan pungli di sekitarnya dengan melaporkan kepada Satgas Saber Pungli setempat dengan menyertakan bukti otentik.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Yoseph Pencawan
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper