Kabar24.com, SAMARINDA - Untuk mewujudkan dan meningkatkan pengelolaan wilayah perbatasan, Badan Pembangunan Perbatasan Daerah Provinsi Kalimantan Timur meminta adanya perbaikan regulasi terkait kewenangan pelaksanaan program wilayah perbatasan.
Kepala Badan Pembangunan Perbatasan Daerah (BPPD) Kaltim Frederik Bid mengatakan perencanaan pembangunan di perbatasan Kaltim mengacu pada Lokasi Prioritas (Lokpri) yang telah di tentukan dan di sinkronisasikan program antara kementerian/lembaga dan antara SKPD sesuai Visi Misi dan Program Strategis Presiden & Wakil Presiden RI yang termuat secara khusus dalam Nawa Cita ke tiga yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka NKRI.
"Kami meminta dalam menangani perbatasan itu perlu adanya perbaikan regulasi terkait kewenangan dan pelaksanaan program diwilayah perbatasan," ujarnya seperti yang dikutip, Senin (4/4/2016).
Frederik menuturkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Perbatasan maka di butuhkan infrastruktur yang memadai.
"Kami juga mengusulkan peningkatan anggaran program khusus pada wilayah perbatasan," katanya.
Percepatan penyelesaian pembangunan jalan akses dan jalan pararel perbatasan dan pembangunan telekomunikasi sangat diperlukan terutama untuk daerah blankspot perbatasan dan pembangunan logistic point di wilayah perbatasan untuk mengantisipasi kondisi darurat seperti kemarau panjang juga menjadi hal yang lebih penting.
"Kami juga meminta dukungan jumlah armada untuk kapal patroli sebagai salah satu penunjang pengawasan di perbatasan laut negara di wilayah Kaltim dan dukungan armada penangkapan ikan bagi Nelayan di pulau kecil terluar," ucapnya.
Menurutnya, wilayah perbatasan dan pulau kecil terluar di Kaltim memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar serta merupakan wilayah yang sangat srategis bagi pertahanan dan keamanan negara.
"Kami berharap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat perbatasan yang bersifat dinamis dari waktu ke waktu dapat tercover secara maksimal," tutur Frederik.