Bisnis.com, BALIKPAPAN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara) mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp5,8 triliun hingga April 2025. Kementerian Keuangan sendiri saat ini dipimpinan Menteri Sri Mulyani.
Kepala Kantor DJP Kalimantan Timur dan Utara, Heru Narwanta menyatakan pendapatan ini mengalami penurunan 24,10% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Meski demikian, secara komponen, untuk pungutan Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas justru mencatatkan pertumbuhan positif.
"Dari total penerimaan Rp5,8 triliun, kontribusi terbesar berasal dari PPh Non Migas yang mencapai Rp4,11 triliun atau tumbuh 7,12% dibandingkan periode yang sama tahun 2024," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (20/5/2025).
Baca Juga
Sementara itu, penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) merosot tajam. Tercatat capaiannya sebesar Rp1,2 triliun atau -70,06% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Saat yang sama, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga mengalami kontraksi sebesar 54,52% dengan nilai penerimaan Rp0,17 triliun.
Kendati demikian, Heru mengungkapkan kategori Pajak Lainnya menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan 3,35% dan nilai penerimaan mencapai Rp0,49 triliun.