Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ratusan Pekerja di Balikpapan Kena PHK di Awal Tahun, Disnaker Ungkap Sebabnya

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Balikpapan mencatat terdapat total 341 pekerja terdampak PHK hingga April 2025.
Buruh mengikuti perayaan Hari Buruh Internasional 2025 di Kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025)./Bisnis-Eusebio Chrysnamurti
Buruh mengikuti perayaan Hari Buruh Internasional 2025 di Kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025)./Bisnis-Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, BALIKPAPAN – Fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) mewarnai Kota Balikpapan sepanjang awal tahun ini. 

Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Balikpapan, terdapat total 341 pekerja terdampak PHK dari 54 perusahaan dalam periode Januari hingga April 2025. 

Kepala Disnaker Balikpapan Ani Mufidah mengatakan, PHK dapat disebabkan oleh berbagai faktor. "Seperti perselisihan, efisiensi perusahaan, atau berakhirnya kontrak/proyek," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (7/5/2025).

Dia memerinci, sebanyak 14 perusahaan melakukan PHK terhadap 178 orang pada Januari 2025 dan 10 perusahaan melakukan PHK terhadap 54 orang pada Februari.

Kemudian, 15 perusahaan melakukan PHK terhadap 52 orang pada Maret 2025 dan 15 perusahaan melakukan PHK terhadap 57 orang pada April 2025.

Lebih lanjut, Ani menjelaskan data PHK tersebut merupakan agregat dari berbagai penyebab. Menurutnya, penting untuk dipahami bahwa tidak semua PHK bersifat permanen dalam konteks hilangnya pekerjaan. 

"Sebagian dari mereka yang kontrak PKWT-nya [perjanjian kerja waktu tertentu] berakhir, ada yang kemudian diangkat kembali dengan kontrak baru oleh perusahaan yang sama atau berbeda," terang Ani. 

Adapun, dia menyebutkan dominasi ini mengindikasikan adanya ketergantungan yang cukup tinggi pada model kerja fleksibel ini. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper