Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Gagalkan Pengiriman 50 Kg Sabu di Kaltim, 2 Orang Ditangkap

Polri berhasil gagalkan pengiriman 50kg narkoba jenis sabu di Kalimantan Timur.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose (tengah) didampingi perwakilan dari Organisasi Antinarkotika Internasional menunjukkan barang bukti hasil penangkapan bulan Desember 2022 disela penyampaian Laporan Kinerja Akhir Tahun BNN di Gedung BNN, Jakarta, Kamis (29/12/2022). Sepanjang tahun 2022, BNN telah mengungkap 49 jaringan dengan rincian 26 jaringan nasional dan 23 jaringan internasional. /Antara
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose (tengah) didampingi perwakilan dari Organisasi Antinarkotika Internasional menunjukkan barang bukti hasil penangkapan bulan Desember 2022 disela penyampaian Laporan Kinerja Akhir Tahun BNN di Gedung BNN, Jakarta, Kamis (29/12/2022). Sepanjang tahun 2022, BNN telah mengungkap 49 jaringan dengan rincian 26 jaringan nasional dan 23 jaringan internasional. /Antara

Bisnis.com, Jakarta — Bareskrim Polri telah menangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Pemakaman Kilo XVI Dekat Karang Joang, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan kedua pelaku yang diamankan itu bernama Rustam (56) dan Norhidayat (47). Keduanya menurut Eko, ditangkap ketika membawa 1 karung berwarna putih berisi narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram yang dikamuflase dengan bungkus teh berwarna kuning dan disembunyikan di bagasi mobil.

"Ditambah lagi 7 plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, satu uni mobil, satu unit motor dan dua unit ponsel sudah kami sita dan menjadi barang bukti," tuturnya di Jakarta, Minggu (4/5).

Dia menjelaskan kronologi pengungkapan perkara tersebut berawal pada hari Rabu 30 April 2025 di mana tim gabungan subdit IV Bareskrim Polri dan NIC 1 pada Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Resmob Polda Metro Jaya mendapat info akan ada transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Pemakaman Kilo XVI Dekat Karang Joang, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan Kalimantan Timur.

Kemudian, katanya, pada Kamis 1 Mei 2025 Tim berangkat ke Balikpapan Kalimantan Timur. Selanjutnya, pada 3 Mei 2025 tim langsung melakukan observasi di wilayah yang dicurigai akan terjadinya transaksi narkoba dan mendapati 1 (satu) unit mobil Toyota Avanza warna hitam terparkir di wilayah tersebut.

"Kemudian tim melakukan pemantauan terhadap mobil itu dan pada pukul 13:20 WITA datang 2 orang menggunakan sepeda motor warna hitam mendekati mobil tersebut. Setelah dilakukan pemantauan salah satu orang tersebut membuka dan masuk ke dalam mobil itu," katanya.

Tidak lama, tim kemudian melakukan penangkapan terhadap kedua orang itu, lalu dilakukan penggeledahan badan dan kendaraan mobil, lalu didapati 1 karung besar warna putih dengan list biru dan merah dibagasi belakang mobil yang berisi 50 kantong teh cina warna kuning yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 50 kilogram dan menemukan 1 paket obat kuat yang didalamnya 7 paket plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu.

"Kemudian tim juga melakukan interogasi didapati identitas kedua orang tersebut atas nama Rustam dan Norhidayat," ujar Eko.

Dia menjelaskan bahwa kedua tersangka itu mendapatkan perintah untuk menyimpan narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram dan menunggu perintah berikutnya dari atasannya.

"Kami akan tindaklanjuti kasus ini dan akan terus kami kembangkan," tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper