Bisnis.com, BALIKPAPAN – Kinerja penerimaan pajak Provinsi Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) masih belum optimal hingga akhir November 2024.
Di tengah target ambisius sebesar Rp40,24 triliun, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp35,02 triliun atau 87,02% dari target yang ditetapkan.
“Capaian ini menunjukkan pertumbuhan negatif sebesar 5,02% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023,” ujar Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Timur Wahyu Mushukal dalam keterangan resmi, Selasa (24/12/2024).
Kondisi ini tentunya menjadi alarm bagi otoritas fiskal, mengingat penerimaan pajak merupakan salah satu tulang punggung pembiayaan negara.
Sebagaimana diketahui, penerimaan pajak di wilayah Kaltimtara ditopang oleh berbagai jenis pajak, seperti Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan pajak lainnya.
Lebih lanjut, Wahyu menyebutkan kontributor utama penerimaan pajak, yaitu PPh Non Migas, justru mengalami penurunan yang signifikan penerimaan, yaitu terkoreksi sebesar 24,04% dibandingkan periode yang sama tahun 2023.
Baca Juga
Dari target yang dipatok, realisasi PPh Non Migas hanya mencapai Rp17,14 triliun atau 81,07%.
Di sisi lain, penerimaan PBB berhasil melampaui target dengan capaian 110,27% yang menghasilkan angka sebesar Rp3,73 triliun atau naik sebesar 22,72% dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, Wahyu menjelaskan penerimaan dari PPN dan PPnBM juga menunjukkan kinerja yang cukup baik dengan capaian sebesar Rp13,99 triliun atau 90,36% dari target. Tercatat, sektor ini berhasil mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 25,78%.
Selanjutnya, penerimaan pajak lainnya mengalami pertumbuhan positif sebesar 10,45% dengan total capaian sebesar Rp160 miliar.
Adapun, dia menuturkan koordinasi antar unit vertikal di bawah Kementerian Keuangan, yang tergabung dalam ‘Kemenkeu Satu’ terus diintensifkan.