Bisnis.com, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menerima rekomendasi dari Bawaslu dan akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada sejumlah kabupaten/kota Senin, 2 Desember 2024.
Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris memastikan bahwa PSU ini merupakan langkah krusial untuk memperbaiki beberapa kejadian khusus yang terjadi selama pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
"Iya, jadi kita akan melakukan PSU, itu ada di sejumlah Kabupaten/Kota. Nanti besok tanggal 2–3 Desember itu pasti ada pemungutan suara ulang," ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (1/12/2024).
Menurut jadwal yang ditetapkan oleh KPU RI, rekapitulasi suara dari tingkat kecamatan ke tingkat KPU kabupaten/kota akan berlangsung dari 29 November hingga 6 Desember 2024, diikuti oleh rekapitulasi di tingkat provinsi dari 30 November hingga 9 Desember 2024.
Fahmi berharap hasil akhir dari pemungutan suara diumumkan pada tanggal 15 Desember mendatang kepada publik.
"Setelah PSU di rekap di PPK, dan akan dilanjutkan dengan rekapitulasi di kabupaten masing-masing dan lanjut akan rekap di provinsi (masih merujuk jadwal di PKPU)," ungkapnya.
Baca Juga
Di sisi lain, Fahmi melaporkan bahwa secara umum proses pemungutan suara, 27 November 2024 lalu berjalan dengan lancar dan kondusif.
Dia turut menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, mulai dari PPK, KPPS, hingga para pengawas. "Tak lupa dukungan dari Pemprov, TNI–Polri dan pemilih, juga Bawaslu Kaltim,” katanya.
Meskipun target partisipasi pemilih nasional sebesar 75% belum tercapai, Fahmi menilai bahwa terjadi peningkatan hingga 70% pada tahun ini dibandingkan dengan raihan 50% di Pilkada sebelumnya.
"Untuk pemilih partisipasi ada peningkatan di Pilkada tahun ini ada 68 sampai 70% pemilih persentase sementara. Tapi dari angka sebelumnya (Pilkada 2018) ada pertambahan yang tinggi," pungkasnya.
Sebelumnya, Bawaslu melalui Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) telah mencatat berbagai temuan hingga pukul 09.00 WITA pada 29 November 2024.
Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) telah mengidentifikasi dan melaporkan masalah-masalah yang terjadi selama pemungutan dan penghitungan suara, yang kini tengah diproses secara berjenjang.