Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berikut Jadwal Debat Pilkada 2024 Kota Balikpapan

Debat pertama dijadwalkan berlangsung di Hotel Novotel Balikpapan pada 23 Oktober pukul 20.00 WITA, dengan fokus pada calon wali kota.
Pilkada 2024/kpukotacimahi
Pilkada 2024/kpukotacimahi

Bisnis.com, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan telah mengumumkan jadwal resmi debat pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota dalam Pilkada serentak 2024. 

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat KPU Balikpapan Suhardy menyatakan debat ini akan diadakan sebanyak tiga kali, dimulai pada 23 Oktober mendatang. 

"Keseluruhan nantinya ada tiga kali debat," ujarnya, Jumat (18/10/2024).

Dia mengungkapkan bahwa debat pertama dijadwalkan berlangsung di Hotel Novotel Balikpapan pada 23 Oktober pukul 20.00 WITA, dengan fokus pada calon wali kota. 

“Tema yang diangkat adalah hukum, SDM, dan reformasi birokrasi. Pada debat pertama ini, calon wakil wali kota posisinya hanya menguatkan, itupun bila wali kota mau memberi,” ungkapnya.

Debat kedua akan diadakan pada 7 November di Kota Balikpapan, dan khusus bagi calon wakil wali kota untuk memaparkan pandangannya. 

"Jadi mereka ada waktu sendiri untuk debat," terang Suhardy.

Debat terakhir, yang mempertemukan kembali calon wali kota dan wakilnya secara bersama-sama, dijadwalkan pada 20 November. 

Namun, Suhardy mengungkapkan bahwa masih ada beberapa hal yang perlu dikomunikasikan, terutama terkait siaran langsung di stasiun televisi.

"Debat terakhir jadwalnya pada 20 November, namun masih ada hal yang perlu kami komunikasikan, terutama terkait siaran langsung di stasiun televisi," jelasnya.

Suhardy memastikan bahwa seluruh debat akan disiarkan melalui televisi. Debat pertama akan tayang di Kompas TV, sementara debat kedua di TVRI. 

Selain itu, dia menegaskan paslon diizinkan membawa pendukung dalam debat pertama, meski jumlahnya dibatasi. "Hanya 50 orang pendukung yang diizinkan hadir," tegasnya.

Debat ini disusun oleh tim perumus yang beranggotakan lima orang, sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1363 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. 

Dia menambahkan, tim ini juga bertanggung jawab merumuskan tema dan memperbaiki jalannya debat untuk sesi berikutnya.

"Berdasarkan KPT 1363, sebelum membuat debat, KPU menetapkan tim perumus," katanya.

Adapun, Suhardy menuturkan bahwa tim perumus dan panelis bersifat independen dan selain merumuskan materi debat, tim ini juga bertanggung jawab menunjuk tim panelis yang akan memberikan pertanyaan kepada paslon. 

"Sehingga pasti tidak ada kebocoran terkait pertanyaan dan sebagainya," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper