Bisnis.com, BALIKPAPAN – Lima Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari Kalimantan Selatan resmi masuk dalam daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2024.
Warisan ini meliputi Kalangkang Mantit, Wayang Topeng Carita, Batimung, Kelayangan Dandang dari Kabupaten Tapin dan Pembuatan Jukung dari Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan Raudati Hildayati menyatakan pencapaian ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga dan melestarikan tradisi serta budaya lokal.
"Usulan yang kami ajukan ini merupakan langkah strategis untuk melindungi seni, budaya, dan tradisi Kalsel dari kemungkinan klaim oleh negara lain serta untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dengan memasukkan warisan budaya ini ke dalam portal inventaris nasional," ujarnya di Banjarbaru, Selasa (3/9/2024).
Dia menjelaskan, Kalangkang Mantit merupakan ritual sakral masyarakat Dayak Meratus, sementara Wayang Topeng Carita adalah seni pertunjukan tradisional khas Kalsel.
Kemudian, Batimung, salah satu tahap dalam rangkaian upacara perkawinan adat suku Banjar, Kelayangan Dandang adalah permainan tradisional, dan Pembuatan Jukung sebagai kerajinan khas.
Baca Juga
Dengan penambahan lima WBTb ini, Kalimantan Selatan kini memiliki 46 karya budaya yang terdaftar sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
"Penetapan ini harus kita jaga dan lestarikan agar warisan budaya tersebut tidak punah atau diklaim oleh negara lain, serta memastikan keberlanjutannya dari generasi ke generasi," tambah Hilda.
Hilda menyebutkan rencana untuk terus mempersiapkan lebih banyak WBTb dari Kalimantan Selatan agar seluruh karya budaya yang dimiliki dapat terdaftar dalam WBTb Indonesia.
"Kami berharap upaya ini terus berlanjut sebagai bagian dari pelestarian objek pemajuan kebudayaan di Kalimantan Selatan, baik dalam hal perlindungan maupun pengembangan," pungkasnya.