Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masuk Investor Baru, KEK MBTK Batal Dicabut Statusnya?

KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) di Kabupaten Kutai Timur berhasil menghindari ancaman pencabutan status dari Dewan Nasional KEK.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, BALIKPAPAN –– Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) di Kabupaten Kutai Timur berhasil menghindari ancaman pencabutan status dari Dewan Nasional KEK.

Hal ini setelah KEK MBTK mendapatkan investor baru, yaitu PT Energi Agro Investama, yang bergerak di bidang industri hilirisasi pengolahan Crude Palm Oil (CPO).

Perjanjian kerja sama antara MBTK dan PT Energi Agro Investama ditandatangani pada Senin (31/7/2023) di Kantor Gubernur Kaltim dan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim.

Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni menyatakan dengan adanya investor baru ini, KEK MBTK telah memenuhi syarat rencana investasi yang ditetapkan oleh Dewan Pengawas KEK.

“Penandatanganan ini ialah rencana pembangunan refinery dan ke depan akan ada biodiesel dengan nilai investasi sebesar Rp 800 miliar,” ujarnya di Samarinda, Senin (31/8/2023).

Menurutnya, PT Energi Agro Investama akan membangun industri pengolahan turunan sawit di KEK MBTK dalam lima tahap.

Perusahaan ini juga diklaim sebagai perusahaan pertama yang membangun industri hilirisasi CPO di Kaltim, setelah sebelumnya sudah memiliki industri serupa di Sumatra.

“Kita apresiasi ada tenant kedua mengisi KEK Maloy. Ini satu prospek yang baik, perusahaan ini juga sudah punya industri yang sama di Sumatera, jadi ini pertama di Kaltim,” terang Sri.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur KEK MBTK Ade Himawan menyatakan terkait status KEK, sampai saat ini masih dalam proses evaluasi hingga akhir tahun 2023. 

"Tetapi dengan masuknya PT EAI, mudah-mudahan juga yang lain menyusul ini membuat KEK MBTK berproses positif dan sesuai harapan kita bersama agar status KEK tidak dicabut," terangnya.

Dengan tambahan investor baru ini, berarti saat ini sudah ada dua perusahaan yang beroperasi di KEK MBTK. 

Sebelumnya, PT Palma Serasih Internasional (PSI) telah menyiapkan belanja modal sebesar Rp 55 miliar untuk membangun Bulking Station CPO di KEK MBTK.

Sebagaimana diketahui, perkembangan KEK MBTK selama ini dinilai lambat dan tidak sesuai dengan target. Dewan Nasional KEK memberikan batas waktu hingga akhir tahun 2023 untuk merealisasikan investasi pembangunan dan pengembangan KEK dengan evaluasi setiap enam bulan.

KEK MBTK sendiri merupakan KEK yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2014.

Kawasan ini direncanakan sebagai pusat hilirisasi industri kelapa sawit, kayu dan mineral, gas, dan batu bara.

Lokasinya juga strategis karena terletak pada lintasan Alur Laut Kepulauan Indonesia II (ALKI II), yang merupakan jalur perdagangan internasional dan regional lintas trans Kalimantan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper