Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ingin Hemat Rp100 Miliar, Samarinda Pangkas Organisasi Perangkat Daerah

Pemerintah Kota Samarinda berencana memangkas jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada 2022 agar dapat menghemat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) hingga mencapai Rp100 miliar.
Wali Kota Samarinda Andi Harun./Bisnis Indonesia - Muhammad Mutawallie Sya'rawie
Wali Kota Samarinda Andi Harun./Bisnis Indonesia - Muhammad Mutawallie Sya'rawie

Bisnis.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Samarinda berencana memangkas jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada 2022 agar dapat menghemat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) hingga mencapai Rp100 miliar.

“Karena kondisi keuangan kami lagi minus tahun ini, ada kewajiban dengan pihak ketiga yang harus diselesaikan dan dibebankan pada pemerintahan sekarang, selain itu juga akibat Covid-19 hingga beberapa kali harus melakukan refocusing,” kata Wali Kota Samarinda Andi Harun, dikutip Selasa (14/9/2021).

Dia menambahkan, ada dua alternatif perampingan birokrasi struktural yang akan dilakukan, yakni secara progresif dengan menjadikan 36 OPD yang ada saat ini menjadi tinggal 27 OPD, dan pragmatik dengan melebur lima OPD sehingga menyisakan 31 OPD.

“Perampingan akan kami lakukan mulai 2022 nanti, karena tujuannya untuk menghadirkan birokrasi lincah, efektif, dan efisien,” terangnya.

Dia menjelaskan bahwa kepala dinas yang kehilangan jabatan akan bersaing dengan mengikuti asesmen dan dinilai berdasarkan prestasinya.

Selain itu, Andi Harun juga mendorong OPD untuk lebih berinovasi agar bisa mendapatkan kucuran dana dari pusat, sehingga semua kegiatan pembangunan tidak membebani APBD Kota Samarinda.

Dia menilai, strategi untuk mendapatkan bantuan pendanaan bisa dilakukan melalui desentralisasi, yaitu memanfaatkan konsep penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), Dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selanjutnya, para kepala dinas juga bisa memanfaatkan hubungan baik dengan biro perencanaan di lingkungan kementerian.

“Jadi untuk strategi kedua sebenarnya tidak harus berhubungan langsung dengan menteri, melainkan bisa cukup melalui biro perencanaan yang dipimpin oleh sekretariat jenderal, dengan catatan saat menghadap harus dilengkapi dokumen rencana strategis dan DED,” jelasnya.

Saat ini sendiri sudah ada dua program pembangunan yang berhasil didanai oleh pemerintah pusat, yakni pengembangan pasar modern dan rumah susun di Jalan Wanyi.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi berharap OPD yang ada di lingkungan Pemkot Samarinda sudah mulai menyusun perencanaan melalui kegiatan strategis pada Oktober nanti agar bisa mendapatkan suntikan dana dari pusat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper