Bisnis.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Pontianak akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait rencana pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan total anggaran yang dikeluarkan untuk pembebasan lahan sebesar Rp43,7 miliar.
"Untuk pembebasan lahan tidak ada masalah, semua sudah kita bayarkan. Hanya tersisa satu konsinyasi yang kita titipkan ganti ruginya di pengadilan," ujarnya di Pontianak, Minggu (5/9/2021).
Dia menambahkan, dirinya akan segera menyampaikan berkas-berkas yang diperlukan kepada Kementerian PUPR termasuk data lahan-lahan yang telah dibebaskan.
Selain itu, Edi mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu jawaban atau keputusan dari Kementerian PUPR terkait waktu dimulainya pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I sebab Detail Engineering Design (DED) yang telah rampung.
"Karena untuk pembangunan jembatannya sumber dananya dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara)," ungkapnya.
Kemudian, dia berharap pemerintah pusat segera merealisasikan pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I karena hal tersebut merupakan solusi untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di kawasan itu.
"Karena kondisi arus lalu lintas yang melintasi kawasan di sana sering terjadi kemacetan," pungkasnya.