Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tiga Pelaku Penganiaya Siswi SMP di Pontianak Resmi Jadi Tersangka

Polresta Pontianak akhirnya menetapkan 3 orang pelaku penganiayaan berinisial F, TPP dan NNA sebagai tersangka kasus penganiayaan Audrey, siswi SMP di Pontianak
Tiga dari 12 siswi SMU yang diduga menjadi pelaku dan saksi dalam kasus penganiayaan siswi SMP berinisial AU (14) berdiskusi dengan kerabat (kanan atas) di sela jumpa pers yang digelar di Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019)./ANTARA-Jessica Helena Wuysang
Tiga dari 12 siswi SMU yang diduga menjadi pelaku dan saksi dalam kasus penganiayaan siswi SMP berinisial AU (14) berdiskusi dengan kerabat (kanan atas) di sela jumpa pers yang digelar di Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019)./ANTARA-Jessica Helena Wuysang

Bisnis.com, JAKARTA--Polresta Pontianak akhirnya menetapkan 3 orang pelaku penganiayaan berinisial F, TPP dan NNA sebagai tersangka kasus penganiayaan Audrey, siswi SMP di Pontianak.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa ketiganya kini masih diperiksa sebagai tersangka di Satreskrim Polresta Pontianak. Menurut Dedi, ketiga tersangka itu masih belum ditahan karena masih menunggu pertimbangan tim penyidik dari Satreskrim Polresta Pontianak.

"Sudah ada 3 orang tersangka kasus ini. Inisial F, TPP dan NNA. Ketiganya kini masih diperiksa di Polresta Pontianak sebagai tersangka," tuturnya, Rabu (10/4).

Menurut Dedi, untuk satu pelaku baru inisial AKS masih berstatus sebagai terperiksa, karena tim penyidik belum menaikkan statusnya menjadi tersangka. Dedi memastikan Kepolisian setempat akan professional menangani perkara tersebut hingga tuntas dan menangkap semua pelaku penganiayaan terhadap Audrey. "Sampai saat ini, baru 3 orang yang ditetapkan jadi tersangka. Kami akan menangani kasus ini hingga tuntas," katanya.

Perhatian Presiden

Presiden Joko Widodo menaruh perhatian pada kasus penganiayaan terhadap kasus ini. Presiden mengaku semua pihak sedih dan berduka atas kasus tersebut. "Tapi, yang jelas ini pasti ada sesuatu masalah yang berkaitan dengan pola interaksi sosial antar masyarakat yang sudah berubah, lewat media sosial," kata Jokowi seusai menghadiri acara Silaturahmi Nasional Pemerintah Desa se-Indonesia di Senayan, Jakarta, Rabu (10/4/2019).

Presiden mengatakan terdapat masa transisi yang harus disikapi secara hati-hati. Presiden meminta para orang tua mengawasi anak-anak supaya jangan sampai terjebak pada pola interaksi sosial yang sudah berubah karena pengaruh media sosial.

"Karena pola interaksi sosial yang sudah berubah, sehingga orang tua, guru, masyarakat, juga bersama-sama merespons perubahan-perubahan yang ada, meluruskan hal yang tidak betul di lapangan. Ini harus disikapi bersama-sama, karena ada sebuah pergeseran, masa transisi, perubahan interaksi sosial antar masyarakat yang berubah karena keterbukaan media sosial," kata Presiden.

 

 

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper